Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tempo.co) Ini 12 Tuntutan Forum Anak Nasional untuk Menteri Yohana
TEMPO.CO, Mataram - Forum Anak Nasional membacakan 12 tuntutan hasil forum di hadapan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise. Muhammad Khairul Rizal asal Sulawesi Tenggara dan Bilqis Iasha Rosma Sumroni asal Jawa Barat mewakili peserta membacakan 12 tuntutan sebagai pamungkas forum yang digelar pada 19-22 Juli 2016 tersebut.
“Untuk mewujudkan Indonesia layak anak, kami anak Indonesia memohon,” ujar Rizal di Hotel Lombok Raya, Mataram, Jumat malam, 22 Juli 2016. Dua belas tuntutan ini bertajuk “Suara Anak Indonesia 2016”. Keduanya membacakan secara bergantian.
Pertama, agar pemerintah melindungi anak Indonesia dari segala bentuk kejahatan seksual dan menghukum pelakunya secara adil. Mereka juga berharap pemerintah segera menandatangani FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) dan menjauhkan anak-anak dari narkotik, psikotropika, dan zat adiktif (napza). “Jauhkan kami dari napza,” kata Rizal.
Selain itu, Bilqis berharap pemerintah menjadikan sekolah dan kurikulum pendidikan menjadi ramah anak sampai ke daerah pelosok dan melindungi anak-anak dari pernikahan dini. Ia juga berharap pemerintah segera menghentikan segala bentuk eksploitasi dan diskriminasi terhadap anak-anak. “Libatkan, dengarkan, penuhi aspirasi dan partisipasi kami,” tuturnya.
Beberapa tuntutan lain yang dibacakan adalah menayangkan program televisi layak anak serta melindungi anak dari segala bentuk pornografi, pornoaksi, dan penyimpangan seksual. Selain itu, mempermudah dan meningkatkan pelayanan pembuatan akta kelahiran, pemenuhan fasilitas umum untuk anak berkebutuhan khusus, dan mewujudkan lingkungan bermain yang ramah anak.
Adapun Yohana menuturkan bakal membawa tuntutan ini kepada Presiden Joko Widodo. Menurut dia, 12 suara anak Indonesia adalah bentuk komitmen dari anak Indonesia, dan negara harus melindunginya. “Tidak boleh ada kekerasan untuk anak Indonesia,” ucap Yohana.
Yohana mengatakan kementeriannya bakal memiliki pekerjaan besar untuk menjawab tantangan dari forum ini. Ia bakal melibatkan beberapa lembaga terkait untuk menyelesaikan permasalahan yang dibacakan dalam forum tersebut. “Akan kami sikapi melalui jajaran kementerian dan lembaga lain untuk menjawab tantangan ini.”
Forum Anak Nasional digelar 19-22 Juli 2016. Forum ini melibatkan sekitar 510 peserta berusia hingga 18 tahun. Berdasarkan pantauan Tempo dan penuturan beberapa peserta, 12 tuntutan ini dibuat murni dari pemikiran anak-anak yang terlibat dalam forum. Forum ini tertutup untuk orang dewasa. Beberapa orang tua pendamping bahkan harus menunggu di luar auditorium. Menteri Yohana menutup acara tersebut.