Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tempo.co) Ini Fokus Kementan Lewat Pengembangan 1.000 Toko Tani
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Amran Sulaiman akan mengembangkan 1.000 Toko Tani Indonesia (TTI) untuk menstabilkan harga komoditas pangan. "Kami juga ingin memotong rantai suplai, bekerja sama dengan kelompok-kelompok tani," ujar Amran di Jakarta, Senin, 16 Mei 2016.
Dia menambahkan, keberadaan Toko Tani Indonesia (TTI) dapat mendekatkan hubungan antara produsen (petani) dan konsumen (masyarakat).
Dengan memotong rantai suplai, pemerintah berharap dapat menekan harga komoditas, seperti bawang merah, cabai, dan beras, yang sering kali melonjak tinggi di pasar, terutama menjelang hari-hari besar, seperti hari raya Idul Fitri.
Sementara itu, Direktur Utama Bulog Djarot Kusumayakti menambahkan, keberadaan TTI tidak berbenturan dengan eksistensi perusahaan yang dipimpinnya.
Justru, Djarot melanjutkan, Bulog dapat bekerja sama dengan toko tani demi memberikan harga komoditas pangan yang terjangkau oleh masyarakat.
"Kami bekerja sama menjaga kestabilan harga pangan seperti yang diharapkan pemerintah," kata Djarot.
Toko tani mendapat tanggapan positif di berbagai daerah. Badan Ketahanan Pangan dan Pusat Informasi Jagung (BKPPIJ) Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, menilai adanya Toko Tani Indonesia dapat menekan harga beras.
TTI dianggap dapat mempengaruhi harga penjualan hasil pertanian di pasar, sehingga tidak memberatkan konsumen. Keberadaannya juga diyakini dapat menyerap hasil pertanian dari petani lokal dan menjaga stabilitas harga pangan, serta mempercepat penjualan produk pertanian tanpa melalui rantai perdagangan yang panjang.
Dari Palembang, keberadaan toko tani yang dikelola gabungan kelompok tani di pasar tradisional diharapkan pemerintah daerah dapat berdampak penurunan harga beras secara keseluruhan di pasar.