Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tempo.co) Insiden di Natuna, Menteri Retno Marsudi Panggil Dubes Cina
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno L. Marsudi mengatakan telah memanggil Kuasa Usaha Sementara Kedutaan Besar Cina di Jakarta tadi pagi. Retno menyampaikan protes pemerintah Indonesia atas pelanggaran kedaulatan RI oleh kapal coast guard Cina pada Sabtu pekan lalu.
“Pagi hari ini, saya sudah memanggil Kuasa Usaha Sementara Tiongkok. Duta besarnya tidak bisa hadir karena sedang di Beijing,” kata Retno kepada wartawan di kantor Wakil Presiden, Senin, 21 Maret 2016.
Dalam pertemuan tersebut, kata dia, Indonesia menyampaikan protes atas pelanggaran yang dilakukan pihak Cina. Pelanggaran itu adalah, pertama, pelanggaran hak berdaulat dan yurisdiksi Indonesia di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan di landas kontinen. Kedua, pelanggaran terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat Indonesia di wilayah ZEE dan di landas kontinen Indonesia. Ketiga, pelanggaran terhadap kedaulatan laut teritorial Indonesia.
Retno juga menyampaikan agar Cina menghormati hukum international law, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982. Ia pun menegaskan bahwa Indonesia bukan merupakan claiming state (negara yang bersengketa karena wilayahnya diklaim Cina) dalam konflik batas laut yang ada di Cina. ”Jadi itu yang sudah saya sampaikan, nota diplomatik juga sudah saya sampaikan kepada Kuasa Usaha Sementara Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan melaporkan ulah kapal coast guard Cina yang diduga sengaja menabrak kapal ilegal penangkap ikan yang ditarik Indonesia. Sabtu pekan lalu, KP Hiu berupaya menangkap KM Kway Fey 10078. Kapal itu disebut sebagai pelaku penangkapan ikan ilegal asal Cina di perairan Natuna.
Proses penangkapan itu tidak berjalan mulus. Sebab, ada campur tangan dari kapal coast guardCina yang secara sengaja menabrak KM Kway Fey 10078. Hal itu diduga untuk mempersulit KP Hiu 11 menarik masuk KM Kway Fey 10078.