Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tempo.co) Istana: Semua Kementerian dan Lembaga Siap Potong Anggaran
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan tidak ada kementerian atau lembaga negara yang berkeberatan dengan isi Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penghematan dan Pemotongan Belanja. Sebagaimana telah diberitakan, anggaran dipotong sebesar Rp 50,016 triliun.
"Alhamdulillah, sampai hari ini tidak ada kementerian ataupun lembaga negara yang keberatan," ujar Pramono ketika ditemui awak media di kantornya, Selasa, 17 Mei 2016.
Inpres pemotongan anggaran belanja ini ditandatangani pada 12 Mei lalu oleh Presiden Joko Widodo. Dengan Inpres tersebut, Presiden meminta kementerian dan lembaga di bawahnya melakukan pemotongan anggaran dengan tidak lagi melakukan pengadaan yang tidak produktif, seperti perjalanan dinas atau paket pertemuan.
Pramono menjelaskan, kementerian dan lembaga tidak merasa keberatan karena dilakukan secara terbuka dan telah dibahas dalam rapat paripurna. Pejabat eselon satu pun sudah dikoordinasikan perihal ini.
Selain itu, Pramono melanjutkan, pemotongan anggaran tidak dilakukan serampangan, tapi proporsional. Sebagai gambaran, kementerian dan lembaga besar akan melakukan pemotongan anggaran yang lebih besar pula dibanding kementerian dan lembaga yang lebih kecil.
Untuk memastikan kembali tak ada pertentangan atau kebingungan terhadap instruksi ini, kata Pramono, Presiden Joko Widodo akan menggelar rapat khusus guna membahas pengurangan atau pemotongan anggaran. Rencananya rapat digelar begitu Presiden kembali dari kunjungan kenegaraan ke Korea Selatan dan Rusia.
"Presiden juga melihat pemotongan Rp 50,6 triliun itu masih bisa dipotong lagi," ujarnya. Pramono menambahkan, pemotongan anggaran juga merupakan bagian penyusunan APBNP.
Ditanyai soal alokasi anggaran yang dipotong, Pramono tidak menjelaskan secara spesifik. Ia hanya mengatakan pemotong itu untuk efisiensi, bukan pemotongan untuk alokasi ke tempat lain. Kalaupun ada sisa lebih/kurang pembiayaan atau silpa, menurut Pramono, hal itu akan digunakan untuk pembangunan.