Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tempo.co) Kisruh Harga Pangan, DPR Salahkan Data BPS
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Mauladi, mempertanyakan validitas dan akurasi data dari Badan Pusat Statistik. Menurut dia, BPS sebagian besar menggunakan data sekunder dari dinas-dinas teknis terkait.
"BPS itu 90 persen gunakan data sekunder dari dinas teknis," kata Viva saat ditemui dalam acara diskusi berjudul "Sengkarut Tata Kelola Pangan" di Veteran Coffee, Jakarta Pusat, Senin, 6 Juni 2016.
Di era otonomi daerah seperti sekarang, kata Viva, posisi kepala dinas di pemerintah daerah kerap kali digunakan untuk posisi tawar dalam pilkada. Karena itulah ia menganggap data BPS yang didapatkan dari mereka wajar dipertanyakan. "Posisi kepala dinas itu enggak seluruhnya baik dan memiliki kapasitas."
Karena itulah, Viva melanjutkan, saat ini ada perbedaan data pangan antara BPS, Bank Indonesia, dan lembaga lain.
Agar datanya lebih akurat, Viva menegaskan, BPS harus diberi anggaran yang lebih agar lembaga ini mampu membuat database dari data primer, bukan lagi mengumpulkan data sekunder seperti saat ini.
Tak hanya itu, Viva juga mengkritik Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan yang sama-sama memiliki data pangan sendiri. Politikus asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyindir data Kementerian Pertanian yang berfokus pada angka produksi, sedangkan data Kementerian Perdagangan berfokus pada angka konsumsi. "Pemerintah harus menyatukan itu semua di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian," katanya.
Sekretaris Jenderal Agribisnis Club Indonesia, Tony Kristiyanto, mengatakan bahwa kesenjangan informasi antara kondisi riil di lapangan dan data di atas kertas mengakibatkan salah informasi yang berujung salah strategi. "Salah perencanaan, salah konsep juga," ujar Tony.