Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tempo.co) MEA Menjelang, Insinyur dan Tenaga Medis Indonesia Kurang
TEMPO.CO, Depok - Asosiasi Profesi Tenaga Terampil dan Ahli Indonesia mencatat hingga 2019, Indonesia bakal mengalami defisit 120 ribu insinyur sipil dan 190 ribu tenaga medis. Hal tersebut berbanding terbalik dengan angka pengangguran yang tinggi di Indonesia, sebesar 5,8 persen dari total penduduk.
Plt Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Kementerian Luar Negeri, Salman Al Farisi, mengatakan dengan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN menjadi kesempatan bagi tenaga kerja yang belum terserap pasar dalam negeri untuk bekerja di level ASEAN. Dengan catatan, pekerja mesti mau dan mampu bersaing di tingkat regional.
"Kuncinya harus mengambil sertifikat standar kompetensi pekerja profesional," kata Salman, Senin, 2 Mei 2016.
Ia menuturkan ada delapan profesi yang mesti mempunyai standar Mutual Recognition Agreement (MRA) atau harmonisasi peraturan pengakuan standar kompetensi pekerja profesional. Total, ada delapan jenis profesi yang mesti berstandar MRA bila mau bersaing di level ASEAN, yakni insinyur, arsitektur, perawat, dokter, dokter gigi, akuntan, land surveyor, dan pekerja pariwisata.
"Dari delapan jenis itu, kebutuhan insinyur dan tenaga medis di Indonesia sangat tinggi," ucapnya.
Bahkan, untuk perawat dan tenaga medis lainnya banyak rumah sakit maupun perusahaan yang telah mengijon tenaga kesehatan saat mereka masih menjalani perkuliahan. Soalnya, laju pertumbuhan rumah sakit di Indonesia tinggi, tapi belum diiringi sumber daya manusianya.
"Tapi, untuk pekerja asing mesti bersertifikat MRA. Bahkan, dokternya harus bisa menulis resep sesuai dengan standar Indonesia," ujarnya.
Sedangkan, untuk insinyur Indonesia juga sangat minim bila melihat pertumbuhan infrastruktur yang tinggi. "Indonesia banyak membangun tol, jalur kereta, dan infrastruktur yang menunjang pembangunan lainnya. Tapi, insinyurnya masih kurang," katanya.