Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tempo.co) Menpora: Deadline PSSI Menggelar KLB 3 Agustus 2016
TEMPO.CO, Surabaya - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengharuskan Konferensi Luar Biasa Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) digelar pada 3 Agustus 2016.
Tanggal itu sesuai dengan apa yang dianjurkan oleh FIFA. "Ya, harus tanggal itu," kata Imam ketika di Surabaya, Sabtu, 23 Juli 2016.
Dalam KLB tersebut, PSSI harus melaksanakan rekomendasi FIFA, yaitu mengganti ketua umum, wakil ketua, hingga Komite Eksekutif PSSI. "Rekomendasi itu harus dilaksanakan," ujarnya.
Imam menjelaskan, pemerintah akan mengawal dan mengawasi proses terjadinya KLB tersebut. Selain itu, pemerintah, kata Imam, siap ikut menyukseskan adanya KLB PSSI. Dia akan terus memastikan PSSI soal KLB.
Soal adanya rencana mundurnya KLB, pemerintah akan melihat dan mengkaji terlebih dulu mengenai apa penyebabnya. Jika memang mundurnya KLB karena PSSI tak berniat melakukan KLB, pemerintah berniat tak akan mendukung PSSI lagi. "Mungkin juga akan bisa mencabut dukungan kepada PSSI seperti yang pernah kami lakukan kemarin," tutur Imam.
KLB PSSI sebelumnya telah direstui Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) dan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) setelah mengabulkan permohonan Kongres Luar Biasa Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang diajukan Kelompok 85 sebagai pemegang suara.
Restu KLB keluar setelah sembilan perwakilan Kelompok 85 bertemu dengan Kepala Asosiasi Anggota FIFA Primo Corvaro serta Kepala Asosiasi Anggota dan Pengembangan AFC Sanjeevan Balasingam di kantor PSSI di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, kemarin.
Pelaksana tugas Ketua Umum PSSI Hinca Panjaitan, yang ikut dalam rapat tersebut, mengatakan FIFA meminta mereka menggelar kongres tahunan pada 3 Agustus mendatang. Menurut Hinca, FIFA ingin PSSI melengkapi sejumlah komponen yang diperlukan untuk menggelar KLB.