Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tempo.co) Menteri Asman: 60 Persen Aparatur Negara Tak Punya Keahlian
TEMPO.CO, Bandung-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, pada pemetaan terakhir diketahui bahwa lebih separuh Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya bisa mengurus administrasi. “Ternyata lebih dari 60 persen ASN kita sekarang itu kemampuannya cuma administratif, yang punya keahlian gak sampai 40 persen,” kata di Gedung Sate, Bandung, Jumat, 26 Agustus 2016.
Menurut Asman, 60 persen ASN berkemampuan rendah itu berasal dari proses rekrutmen yang bermasalah. “Yang direkrut konconnya si ini , konconya si ini. Ini kan gak bener,” kata dia.
Menurut Asman, pihaknya punya target membereskan 60 persen ASN tersebut dengan membekalinya dengan keahlian. “Arsipasi misalnya, kita butuh 200 ribu lebih. Secara nasional cuma 3 ribu lebih, gimana file diurus dengan baik,” kata dia.
Asman menuturkan secara bertahap akan memberikan pendidikan pada 60 persen ASN yang hanya punya kemampuan administratif itu. Pendidikan dilaksanakan di lembaga milik pemerintah yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. “Kita godok di situ,” kata dia.
Asman juga mengaku telah mendapat perintah Presiden Joko Widodo untuk membenahi lembaga pendidikan yang tersebar di sejumlah kementerian dan lembaga. “Ada gedung pendidikan cuma dipakai dua kali setahun, sementara maintenance dibayar terus. Ini gak efektif banget."
Asman mengakui tidak mudah membenahi semua itu. Menurut dia perbaikan kualitas sumber daya manusia sebanyak 4,5 juta itu harus dilakukan dari dalam. "Itu mesin negara. Kalau mesin negara efektif, jalan, masak gak maju sih,” kata Asman,
Asman bakal membarengi kebijakan itu dengan mengetatkan penerimaan pegawai negeri. Dia mengaku tidak mau sembarangan menyetujui permohonan penambahan formasi pegawai negeri sipil baru. “Tahun 2016 saya ketatin betul, saya gak mau sembarang teken,” kata dia.
Menurut Asman, soal rencana pemangkasan ASN yang sempat dilontarkan menteri sebelumnya, Yuddy Chrisnandi, belum diputuskan kelanjutannya. “Bukan batal atau tidak, artinya kita mau merekrut PNS yang berkemampuan tinggi agar tidak kalah dengan pegawai swasta,” kata dia.