Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tempo.co) Menteri BUMN: PGN Bakal Digabung dengan Pertamina
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyatakan telah menyelesaikan kajian komersial terkait dengan holding BUMN minyak dan gas bumi. Setelah dikaji bersama Kementerian Keuangan, studi diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM sebagai bekal penyusunan peraturan pemerintah.
"Baru skema Pertamina-PGN yang rampung," ujar Menteri BUMN Rini Soemarno di Hotel Borobudur, Senin, 9 Mei 2016.
Saat ini, studi komersial wacana lima holding lain sedang dibahas bersama Kementerian Keuangan. Kelimanya antara lain tambang, perumahan, perbankan, jalan tol, serta konstruksi dan rekayasa. Rini menargetkan beleid holding rampung sebelum Juli 2016.
Dalam holding BUMN migas, PT PGN (Persero) Tbk bakal menjadi anak usaha PT Pertamina (Persero). Rini mensyaratkan PGN harus membeli anak usaha Pertamina, yakni PT Pertamina Gas, lebih dulu. Tujuannya supaya tidak ada tumpang-tindih bisnis gas sekalipun dua perseroan ini sudah bergabung.
Modal akuisisi diperoleh PGN melalui perolehan saham baru (rights issue). Rini menganggap hal ini bisa dilakukan karena PGN adalah perusahaan publik yang lebih fleksibel.
Namun, sampai saat ini, akuisisi Pertagas oleh PGN masih menunggu jawaban Pertamina. "Harus ada rapat umum pemegang saham (RUPS) dulu. Akan tergantung itu," ujarnya.
Jika akuisisi selesai, skema berikutnya adalah masuknya PGN menjadi anak usaha Pertamina. Nantinya semua saham pemerintah di PGN beralih ke Pertamina melalui skema inbreng. "Jadi PGN lebih besar lebih dulu," katanya.
Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral I Gusti Nyoman Wiratmaja mendukung holding BUMN migas. Dia menaksir holding bakal mempercepat pembangunan infrastruktur gas yang menjadi target ambisius Kementerian ESDM.
"Kalau itu dilakukan, kami sangat support karena pembangunan infrastruktur bisa masif. Kalau sudah bareng dua-duanya akan lebih cepat," ujar Wiratmaja, seperti dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Migas pada Senin ini.
Hingga 2030, Kementerian ESDM berencana membangun infrastruktur gas senilai US$ 24,8 miliar. Investasi mencakup pembangunan pipa senilai US$ 12 miliar, fasilitas pencairan (liquefaction) US$ 1,3 miliar, SPBG US$ 1,93 miliar, regasifikasi US$ 6,1 miliar, gas kota US$ 2,2 miliar, dan gas LPG US$ 0,4 miliar.