Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir mengatakan jumlah publikasi ilmiah internasional semakin meningkat seusai perubahan sejumlah regulasi terkait dengan penelitian.
"Angka publikasi ilmiah internasional kita yang terindeks Scopus pada 2015 hanya 5.000-an. Namun, per 5 Desember 2016, jumlahnya meningkat menjadi 9.012 jurnal," ujar Menteri Nasir saat memberi sambutan pada acara Visiting World Class Professor di Jakarta, Senin, 19 Desember 2016. Scopus adalah pusat data (database) literatur ilmiah terbesar di dunia yang dimiliki Elsevier, salah satu penerbit utama dunia.
Lompatan besar tersebut karena beberapa regulasi yang diubah, seperti Peraturan Menteri Keuangan mengenai anggaran riset berbasis output (ARBO) dan tidak lagi berbasis pada perjalanan dinas.
Perubahan peraturan tersebut dinilai mampu meningkatkan jumlah penelitian karena peneliti tidak lagi direpotkan dengan pertanggungjawaban penelitian berdasarkan perjalanan dinas, melainkan hanya berdasarkan hasil penelitian.
Selain itu, Kementerian Riset bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bekerja sama memberikan penghargaan kepada peneliti yang berhasil menembus jurnal internasional.
"Jurnal kita yang terakreditasi sudah mendekati Thailand. Sedangkan Singapura dan Malaysia justru mengalami penurunan." Selain itu, pada 2017, Kementerian akan mewajibkan para guru besar melakukan publikasi internasional.
"Kami akan pantau terus. Saat ini terdapat 5.800 guru besar di Indonesia dan lektor kepala mencapai 31 ribu," tutur mantan rektor Universitas Diponegoro itu.
Nasir juga meminta penelitian tidak hanya sebatas pada publikasi ilmiah, tapi juga bisa dijadikan prototipe dan bisa menjadi inovasi.
Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Pendidikan Tinggi Ali Ghufron Mukti mengatakan Kementerian mengundang 45 profesor diaspora. Mereka merupakan orang Indonesia yang menjadi profesor di sejumlah universitas ternama di dunia.
Para akademikus tersebut berasal dari berbagai bidang, mulai teknik, farmasi, politik, kajian Islam, hingga studi perkotaan. Mereka akan memberikan kuliah umum di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. "Mereka akan membantu dalam meningkatkan kompetensi dosen, mahasiswa, dan perguruan tinggi," ujar Ghufron.
Para profesor diaspora tersebut, ucap Ghufron, akan membantu perguruan tinggi dalam beberapa hal, yakni analisis data, pembagian sumber daya, analisis jurnal, dan penyusunan proposal dana internasional.