Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tempo.co) Menteri Rudiantara Ingin KUR Jadi Dana Untuk Start up
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara berharap dana Kredit Untuk Rakyat (KUR) yang selama ini dibagikan untuk usaha kecil dan menenhah (UKM) sebagian dialokasikan untuk dana pembentukan perusahaan start up internet. "Kami sedang mendesak agar ada peraturan presiden yang membolehkan dana KUR untuk mendanai start up," kata Rudiantara dalam di acara Indonesia E-commerce Summit & Expo di ICE BSD, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, 27 April 2016.
Di Thailand, ujar Rudiantara, pemerintah setempat menyediakan dana US$ 570 juta untuk pembentukan perusahaan start up digital. Dana itu diberikan ke venture capital. "Kenapa Thailand bisa kita tidak?" tanya Rudiantara.
Rudiantara menambahkan, sekarang sedang memcari payung hukum untuk penyaluran KUR bagi venture capital. Pelaksananya kelak perusahaan di bawah BUMN seperti Bahana Sekuritas.
Menurut Rudiantara, pemerintah perlu mengambil langkah itu untuk mendorong pertumbuhan UKM di bidang industri digital. Di Amerika Serikat, lebih dari separuh Gross Domestik Produk atau Produk Domestik Bruto (GDP) nya disumbang okeh UKM. "Tapi UKM di sana sudah digital semua," katanya.
Indonesia mirip dengan Amerika, yakni 56 persen GDP Indonesia disumbang oleh UKM. Bedanya, di Indonesia UKM belum go digital.
KUR sendiri adalah kredit murah yang dilahirkan pemerintah era Presiden Joko Widodo. Kredit ini bunganya hanya 9 persen karena 8 persen bunga lainnya ditanggung pemerintah. Target pemerintah adalah menyalurkan dana KUR hingga Rp 120 triliun pada tahun ini.
Rudiantara optimistis bila sebagian dana KUR bisa dialokasikan ke start up digital maka pertumbuhan bisnis online Indonesia akan semakin tinggi.
Pemerintah, kata Rudiantara, tugasnya adalah membuat koridor dan mendorong industri maju bukan sekadar mengatur atau mengeluarkan regulasi saja.
Dia mencontohkan Cina yang berhasil mendorong pertumbuhan e-commerce di negerinya sehingga melebihi transaksi yang di Amerika hanya dalam waktu 10 tahun. "Industri E-commerce di Amerika butuh 30 tahun untuk seperti yang sekarang," kata Rudiantara.
Dia optimistis industris e-commerce Indonesia bakal berkembang. Apalagi nanti setelah 2019, saat jaringan Palapa Ring sudah rampung. Palapa Ring adalah infrastruktur broadband internet yang menghubungkan seluruh wilayah Indonesia.
"Saat ini akses internet di Papua kecepatannya baru 1/25 internet di Jakarta," kata Rudiantara. "Setelah 2019 kecepatan internet akan sama dan bisnis online akan berkembang."