Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tempo.co) Pelaku Industri TI Percepat Pertumbuhan Ekonomi Digital
TEMPO.CO, Jakarta - Mastel (Masyarakat Telematika Indonesia) dan Perkumpulan FTTH (Fiber-To-The Home) Indonesia (Indonesia FTTH Association atau IFA) bersama Huawei Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar Indonesia FTTH Association Summit pertama.
Acara tersebut merupakan komitmen 17 anggota baru IFA, untuk pengembangan ekosistem pita lebar tetap (fixed broadband), dalam mendukung mempercepat transformasi layanan digital TIK dan meningkatkan kerjasama rantai industri.
"Saatnya bagi kita untuk memberikan perhatian lebih kepada fixed solution. Yang berbeda dari mobile solution adalah ekosistem. Salah satu ekosistem yang penting dalam fixed solution adalahleadership dari kepala daerah," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Rudiantara, di Jakarta, Rabu, 27 April 2016.
Lebih lanjut, Rudiantara mengatakan kepemimpinan kepala daerah sangat vital dalam perkembangan pertumbuhan digital terkait dengan perizinan. Menkominfo menyebut Walikota Surabaya, Tri Rismaharini sebagai contoh dari penerapan ekoksistem yang benar.
"Kami di Surabaya sudah mulai sejak 2002, e-budgeting yang kami harus gunakan untuk menyelesaikan permasalahan terkait waktu penyelesaian proyek. Ini sangat bermanfaat untuk kemajuan bangsa," ujar Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
FTTH sendiri merupakan teknologi terstandardisasi dan telah diadopsi dalam teknologi pita lebar tetap. Teknologi FTTH diklaim mampu menyediakan kapasitas berbagi bandwidth hingga 10 Gbps kepada para pelanggan.
Melalui teknologi FTTH, IFA sebagai bagian dari Mastel, memiliki visi membangun ekosistem pita lebar tetap, termasuk pengembangan Smart City dan inisiatif dari pemerintah seperti e-Government, e-Education, e-Health, dan berbagai layanan komersial lainnya.
"Deklarasi ini merupakan ekspresi seluruh elemen sistem di dalam membantu pemerintah mencapai target pengembangan ekosistem pita lebar," kata Ketua Mastel, Kristiono.
IFA dan Mastel akan bekerja sama merumuskan regulasi Right of Way dan mempromosikan infrastruktur berbagi (infrastructure sharing) antar pelaku industri, mendukung dan mempromosikan kebijakan yang terkoordinasi antar Kementerian.
IFA dan Mastel akan mengeksplorasi kerja sama dengan sejumkah kota antara lain Surabaya, Banyuwangi, Bandung dan Banda Aceh, untuk memulai proyek percontohan dengan menerapkan teknologi FTTH.
Proyek tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan dan memanfaatkan potensi infrastruktur telekomunikasi dan teknologi informasi oleh semua lapisan masyarakat.
"Lewat deklarasi ini, kami menyatukan ekosistem yang ada. Saya percaya ini sinergi yang saling menguatkan," ujar Ketua IFA, Suwanto Gunawan.