Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Tempo.co) Pemerintah Bentuk Komite Nasional Keuangan Syariah

12/12/2018



TEMPO.COJakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Sofyan Djalil, mengatakan pemerintah tengah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah. KNKS itu dibentuk untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara semua institusi dan regulator terkait dengan industri keuangan syariah.

"Komite ini akan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo. Sekarang masih dalam perumusan peraturan presiden," ujar Sofyan dalam keterangan pers Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional yang diterima Tempo, Kamis, 7 April 2016.

Dengan komite ini, menurut Sofyan, pemerintah akan memiliki peran yang lebih proaktif untuk mendorong industri keuangan syariah. Selama ini, industri keuangan syariah lebih banyak didorong perusahaan swasta. "Dengan komite ini, kami berharap pertumbuhan ekonomi syariah menjadi lebih cepat," ucapnya.

Di sisi regulasi, tutur Sofyan, pemerintah akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk menyiapkan peraturan yang lebih kondusif bagi industri keuangan syariah. "Aturan-aturan yang tidak tepat, menghambat, akan kami review dan dideregulasi. Barangkali juga ada insentif."

Dengan hadirnya industri keuangan syariah, kata Sofyan, alternatif investasi dan pembiayaan bagi dunia usaha dan pemerintah akan lebih luas. Pemerintah akan mendorong industri keuangan syariah dengan memasukkannya dalam fokus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019.

Sofyan menambahkan, untuk meningkatkan investasi, pemerintah telah meluncurkan kebijakan pemberian insentif pajak di 16 sektor perekonomian. Badan Koordinasi Penanaman Modal dengan kementerian terkait juga gencar mendorong kemudahan berusaha atau ease of doing business dengan memangkas waktu perizinan investasi dari 23 hari menjadi tiga jam.