Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Tempo.co) Pengamat Menilai Sistem Peradilan Hambat Investasi

12/12/2018



TEMPO.COJakarta - Pengamat hukum, Ifdhal Kasim, menilai hukum di Indonesia sangat semrawut, baik dari sisi legislasi maupun regulasi. Menurut dia, hukum saling bertabrakan. Dia pun mengapresiasi upaya pemerintah merevitalisasi hukum guna membenahi ketidakjernihan hukum yang dapat menghambat investasi. 

"Yang baru saja diluncurkan adalah membenahi aspek pelayanan publik. Tapi, apa yang dibuat pemerintah itu seharusnya didukung sistem peradilan. Dalam konteks ini, sistem peradilan berperan penting dalam penciptaan iklim investasi," kata Ifdhal dalam diskusi di Gado-Gado Boplo, Jakarta Pusat, Sabtu, 22 Oktober 2016. 

Namun, Ifdhal menilai sistem peradilan yang ada tidak cukup andal dalam memberikan kepastian hukum, khususnya bagi investasi. "Dalam banyak kasus, investasi menjadi tidak pasti. Kalau sistem peradilan tidak sejalan dengan apa yang ingin dibangun pemerintah, hal itu akan menimbulkan ketidakpastian bagi investor," kata Ifdhal. 

Menurut Ifdhal, saat pelaku usaha bersengketa di peradilan, sistem peradilan belum memberikan kepastian hukum bagi mereka. Karena itu, dia menilai, peningkatan pertumbuhan ekonomi sulit akibat persepsi investor yang kurang baik terhadap kepastian hukum. "Investor susah memprediksi apakah dalam sebuah kasus mereka akan menang atau tidak," katanya. 

Dalam lingkungan hukum Indonesia, Ifdhal menilai, aspek dapat diprediksinya hukum telah lama hilang. Menurut dia, hukum seharusnya memudahkan investor untuk memperkirakan rencana bisnisnya di masa depan. "Karena banyak risiko yang dihadapi (di sisi hukum), arus modal yang masuk ke Indonesia masih relatif kecil," kata dia.