Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tempo.co) Pengentasan Kemiskinan Jalan di Tempat, Ini Alasan Mensos
TEMPO.CO, Jakarta - Penurunan angka kemiskinan selama dua tahun pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kala hanya sekitar 500 ribu orang. Rendahnya angka ini dikritik karena tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp 100 triliun.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyebut bencana alam menjadi penyebab rendahnya angka penurunan kemiskinan. "Kemiskinan terjadi karena banyak masyarakat mendadak menjadi miskin, karena mereka terdampak dari bencana alam, apakah erupsi gunung, banjir, tanah longsor," kata Khofifah dalam temu media bertema Dua Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Senin, 24 Oktober 2016, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Khofifah mengatakan bencana alam itu membuat masyarakat kehilangan rumah, harta benda, termasuk kehilangan hewan-hewan peliharaan.
Khofifah mencontohkan bencana asap yang terjadi pada 2015. Ada sembilan provinsi yang terdampak asap dari kebakaran hutan dan lahan. "Kalau itu dikonversi, berapa sebetulnya produktivitas masyarakat yang tereduksi dari bencana asap yang cukup luas di tahun 2015 akhir," kata Khofifah.
Akibat bencana itu, kata Khofifah, pertumbuhan ekonomi yang semestinya bisa tinggi harus tereduksi. "Masyarakat yang mestinya bisa mengikuti layanan pendidikan dengan baik, akhirnya juga terkendala."
Untuk itu, Khofifah meminta perhitungan kemiskinan harus dilakukan secara berimbang. Sebab, ada banyak hal yang berdampak pada peningkatan pengurangan angka kemiskinan, begitu juga sebaliknya. Semua itu bisa mempengaruhi produktivitas serta pendapatan masyarakat.
Kritik terhadap rendahnya penurunan kemiskinan diungkapkan Direktur Institute For Development of Economics and Finance Enny Sri Hartati. Ia menilai, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, angka kemiskinan masih berada pada angka 28 juta penduduk. "Hanya turun 500 ribu orang dengan anggaran lebih dari Rp 100 triliun. Untuk mengurangi 500 ribu, dana Rp 100 triliun ini tidak efektif dan sangat mahal," kata Enny, Rabu pekan lalu.
Bila dilihat dari distribusi pendapatan, kata Enny, yang mengalami kenaikan adalah 10 persen teratas tingkat pendapatan. "Sebanyak 90 persen terjadi penurunan," katanya.
Enny menjelaskan, apabila terjadi penurunan kesenjangan, itu bukan disebabkan garis di bawah kemiskinan yang mengalami kenaikan kesejahteraan, melainkan yang berada di atas garis mengalami penurunan.
Enny menambahkan, meski angka kemiskinan turun, itu tidak disertai perbaikan daya beli masyarakat dan pengadaan lapangan kerja. "Mau bikin program apa pun, kalau tidak ada lapangan pekerjaan tersedia, yang turun hanya angka statistik. Orang miskin itu karena tidak ada lapangan pekerjaan," kata Enny.
Khofifah mengatakan dari Kementerian Sosial, anggaran yang langsung yang diterima masyarakat adalah Rp 9,8 triliun. Anggaran ini didistribusikan melalui program Keluarga Harapan. Dia mengatakan anggaran selanjutnya yang akan didistribusikan adalah melalui program Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat.
Namun, Khofifah mengatakan pembangunan infrastruktur yang mempermudah koneksitivas dan aksesibilitas daerah juga secara bertahap akan meningkatkan pendapatan masyarakat. "Jadi banyak sekali variabel-variabel yang menentukan derajat kesejahteraan masyarakat, begitu pula terhadap kemungkinan penurunan derajat kesejahteraan masyarakat," katanya.