Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tempo.co) Pertamina-Saudi Aramco Kerja Sama Perluasan Kilang Cilacap
TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) dan Saudi Aramco resmi menandatangani kontrak pengadaan konstruksi proyek perluasan kilang di Cilacap, Jawa Tengah. Kedua perusahaan sepakat menunjuk Amec Foster Wheeler Energy Ltd sebagai kontraktor pengadaan konstruksi atau Engineering Procurement and Construction (EPC).
"Ini merupakan tekad kami dengan Saudi Aramco dan untuk mengembangkan kilang-kilang terbaik di dunia. Nanti kami akan hasilkan produk yang efisien dan akan disambungkan ke industri petrokimia," kata Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto di Gedung Utama Pertamina, Jakarta, Senin 23 Mei 2016.
Dwi mengatakan penandatanganan ini merupakan kelanjutan dari Head of Agreement (HoA) yang ditandatangani pada November 2015. Dengan selesainya kontrak tersebut, maka pengerjaan EPC bisa dimulai pada 2019 dan selesai pada 2022.
Kontraktor, kata Dwi, akan melakukan pekerjaan dasar selama delapan hingga sembilan bulan ke depan dan diharapkan Front End Engineering Design (FEED) tuntas pada 2018. Proses tersebut merupakan bagian dari investasi rencana perluasan kilang atau Refinery Development Master Plan (RDMP) yang angkanya ditaksir mencapai US$ 5 miliar.
Dwi memperkirakan sekitar bulan Oktober 2018 mendatang sudah bisa dilakukan pengerjaan fisik. “Nanti di tahun ini kami bisa selesaikan penyusunan perusahaan patungan dengan Saudi Aramco," katanya.
Pertamina, menurut Dwi, akan mengambil porsi 55 hingga 60 persen dalam perusahaan patungan tersebut. Sedangkan Saudi Aramco akan mengambil sisanya yaitu sekitar 40 persen.
Jika perusahaan patungan ini sudah terbentuk, maka pengerjaan kilang Cilacap diharapkan sudah bisa dimulai dengan hasil akhir peningkatkan kapasitas produksi naik dati 340 ribu barel per hari (bph) menjadi 370 ribu bph dengan kualitas mencapai Euro 4. "Dan 70 persen supply minyak akan dipasok dari Saudi Aramco, dan tentu masih dengan koridor harga yang tepat," katanya.
Saat ini kapasitas terpasang seluruh kilang Pertamina mencapai 853 ribu bph atau 81,78 persen dari kapasitas total sebesar 1,043 juta bph. Sedangkan kebutuhan minyak Indonesia tercatat sebesar 1,57 juta bph.
RDMP Cilacap ini merupakan satu dari empat proyek RDMP Pertamina yaitu Balongan, Cilacap, dan Balikpapan. Apabila seluruh RDMP ini selesai, maka kapasitas keempat kilang itu akan naik dari 820 ribu bph menjadi 1,61 juta bph.