Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tempo.co) Presiden Jokowi Inginkan Harmonisasi Perizinan
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo terus berkomitmen melakukan terobosan untuk meningkatkan iklim usaha dan kemudahan investasi.
Dalam rapat terbatas tentang harmonisasi perizinan di kantor Presiden, pemerintah sedang mengkaji harmonisasi perizinan. "Semangat harmonisasi ini agar semuanya menjadi mudah dan jelas," ucap Presiden Jokowi di Jakarta, Selasa, 15 Maret 2016.
Salah satu usulan Presiden ialah menyatukan surat izin usaha perusahaan dan tanda daftar perusahaan menjadi satu kertas saja. Menurut Jokowi, usulan itu sudah pernah disampaikan sebelumnya.
Berkaca pada hasil survei sebuah lembaga pada 2016 mengenai kemudahan iklim usaha dan investasi, Jokowi belum puas atas peringkat Indonesia. Ia menyebutkan Indonesia ada di peringkat ke-109 dari 189 negara. Posisi itu jauh dibanding negara tetangga.
Singapura, misalnya, menempati peringkat pertama, disusul Malaysia di posisi ke-18. Berikutnya Thailand di peringkat ke-49, Brunei Darussalam ke-84, Vietnam ke-90, dan Filipina ke-103. Melihat data itu, Presiden meminta para menterinya membenahi seluruh aspek perizinan.
Bukan hanya itu, pemerintah juga ingin ada harmonisasi antara izin lingkungan dan izin gangguan yang dikeluarkan pemerintah daerah. Begitu juga izin lingkungan di kawasan industri.
Presiden menuturkan harmonisasi perizinan bukan untuk menghilangkan peran pemerintah, melainkan bertujuan agar fungsinya menjadi lebih efisien dan efektif. "Jadi tidak ada kendala dalam usaha dan investasi."
Rapat terbatas itu dihadiri sejumlah menteri, di antaranya Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, serta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan.