Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tempo.co) RNI Impor 50 Ribu Sapi Bakalan dari Australia
TEMPO.CO, Jakarta -PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) mengimpor sapi bakalan dengan jumlah 50 ribu ekor dari Australia. Direktur Utama RNI, Didik Prasetyo, mengatakan impor kali ini merupakan bagian dari rencana pemerintah mendatangkan 250 ribu sapi demi memenuhi pasokan daging.
Menurut Didik, sapi-sapi bakalan tersebut telah tiba di Majalengka Jawa Barat, 18 Mei lalu. Sebelum disembelih, sapi-sapi itu akan digemukkan di peternakan sapi milik RNI di Jatitujuh, Majalengka. “Harus digemukkan minimal hingga 100 hari,” kata Didik, kepada Tempo, di kantornya, 20 Mei 2016.
Namun, menurut Didiek, kedatangan sapi tersebut tak sesuai dengan rencana. Awalnya, RNI menjadwalkan impor pada April lalu untuk mengantisipasi kekurangan persediaan daging saat Ramadan. Namun, karena tidak ada kapal angkut dari Australia, kedatangan sapi-sapi itu mundur satu bulan. "Jadinya, sapi-sapi tersebut baru bisa dipotong paling cepat pada Agustus mendatang," ujarnya.
Selain untuk persediaan daging, RNI mengimpor sapi untuk mengoptimalkan kandang-kandang yang telah mereka bangun beberapa waktu lalu. Peternakan sapi tersebut, kata Didiek, dikembangkan secara terpadu dengan industri tebu milik perseroan. Program bernama SaTe atau sapi tebu ini digagas Dahlan Iskan pada 2012, saat menjabat Menteri Badan Usaha Milik Negara.
Ihwal impor sapi, media Australia, ABC, menyatakan Kementerian Perdagangan Indonesia telah menerbitkan rekomendasi kepada Kementerian Pertanian untuk mengimpor 250 ribu sapi. Impor tersebut akan dilakukan secara bertahap selama empat bulan ke depan. Dengan asumsi harga rata-rata US$ 780-1.050 per ekor, dana yang dikeluarkan pemerintah Indonesia untuk mendatangkan sapi bisa mencapai US$ 195-262 juta.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan pemerintah juga akan mengimpor daging sapi hingga 10 ribu ton. "Kami koordinasikan dengan Kementerian Perdagangan," kata dia, di Bandung, Ahad lalu. Saat ini, harga daging sapi di pasar melonjak dari harga normal Rp 90-100 ribu menjadi Rp 115-140 ribu per kilogram menjelang Idul Fitri. Selain tingginya permintaan, harga daging melonjak akibat kurangnya pasokan dari peternak lokal dan pengusaha penggemukan (feedlot). Data Kementerian Perdagangan menyebutkan, kebutuhan daging pada hari raya biasanya mencapai 250 ribu ton. Padahal, stok yang ada rata-rata 170 ribu ton.