Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tempo.co) Sekjen DPR Akui Kumpulkan Bukti Dugaan Kunker Fiktif Rp 945 M
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Winantuningtyastiti Swasanani mengatakan saat ini sekretariat sedang mengumpulkan laporan pertanggungjawaban kunjungan kerja anggota DPR dari masing-masing fraksi. Langkah Sekretariat Jenderal Dewan ini sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) anggaran 2015 mengenai kegiatan kunjungan kerja anggota Dewan yang berpotensi merugikan negara Rp 945 miliar.
Menurut Winantuningtyastiti, pemeriksaan BPK terhadap kunjungan kerja DPR tersebut belum selesai. Selain itu, kata dia, masih ada data-data yang harus dikumpulkan lagi untuk disampaikan ke BPK. Ia berharap setelah semua bukti laporan dari masing-masing fraksi diterima, angka potensi kerugian negara yang jadi temuan BPK dapat berkurang.
"Kami ngumpulin laporan-laporan anggota supaya berkurang angka (temuan) yang teman-teman rilis itu," katanya saat berada di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 13 Mei 2016. Dia mendatangi KPK hari ini karena diperiksa sebagai saksi perkara korupsi proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2016, dengan tersangka anggota Komisi V DPR, Budi Supriyanto.
Winantuningtyastiti mengatakan sebelum ada laporan dari BPK, sudah banyak anggota DPR yang menyampaikan laporan kunjungan kerja mereka ke sekretariat.
Dugaan kunjungan kerja fiktif ini mengemuka setelah beredar surat pemberitahuan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Surat tersebut berisi permintaan Fraksi PDI Perjuangan kepada semua anggotanya agar membuat laporan kunjungan saat mengikuti reses. Surat itu diteken Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto. Surat Bambang ini merupakan respons atas layang dari Sekjen DPR yang menyikapi temuan BPK.