Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tempo.co) Tahun Depan, Karet Bakal Jadi Campuran Aspal
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bakal menggunakan karet sebagai campuran aspal mulai tahun depan. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto menyatakan, saat ini jajarannya tengah menyiapkan regulasi berupa Peraturan Presiden. "Aspal karet ini kan baru, jadi harus ada payung hukumnya,” katanya di Jakarta, Rabu 13 April 2016.
Dalam program ini, kata Panggah, karet akan digunakan sebagai campuran dengan komposisi 5 persen aspal pelapis jalan raya. Untuk tahap awal, dengan kebutuhan aspal mencapai 1,2 juta ton per tahun, menurut Panggah, program ini bisa menyerap sekitar 60 ribu ton karet.
Penyerapan karet di dalam negeri ini diharapkan akan mengurangi ekspor sehingga harga internasional turut terkatrol. Saat ini, harga karet harga karet alam di pasar dunia sekarang sebesar US$ 1,2 per kilogram. Padahal, pada 2012, harga karet bisa mencapai US$ 4,9 per kilogram.
Selain menyiapkan regulasi, Panggah melanjutkan, tahun ini juga akan digunakan untuk membangun pabrik aspal karet itu. Perkiraannya, pembangunan satu pabrik produsen aspal karet akan membutuhkan waktu enam bulan. “Saya akan bertemu berbagai pihak terkait aspal dan karet untuk melihat, siapa yang paling potensial membangun pabrik untuk mendukung proyek ini,” ujarnya di Jakarta, kemarin.
Panggah mengakui, penggunaan karet sebagai campuran aspal bisa menaikkan ongkos produksi hingga 20 persen. Tapi, Pemerintah dapat menghemat biaya perawatan hingga 40 persen. Perhitungan itu, menurutnya sudah terbukti di Thailand.
Ia berujar, Negeri Gajah Putih itu telah memiliki hamparan jalan aspal karet sepanjang 500 meter sebagai sarana uji coba. Setelah 10 tahun kondisi jalan itu masih baik tanpa perawatan berarti, kini Thailand mengembangkannya hingga 2 ribu kilometer. “Jalannya bagus dan awet,” kata Panggah.
Di Indonesia, rencananya Sumatera Selatan akan dipilih sebagai lokasi pilot project. Alasannya, daerah itu sedang gencar membangun infrastruktur jalan dengan produksi karet cukup melimpah.