Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Tempo.co) Tekan Harga Daging, BUMN Masuk ke Industri Hulu Perunggasan

12/12/2018



TEMPO.COJakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution meminta badan usaha milik negara memasuki industri hulu perunggasan. Hal itu perlu dilakukan akibat sulitnya peternak mandiri ayam ras pedaging (broiler) bersaing dengan perusahaan integrasi. Akibatnya, harga ayam broiler relatif lebih tinggi.

"Kita juga harus mulai merancang kebijakan dari sekarang. Jika terus begini, persaingan tidak akan jalan dan kita juga tidak bisa mulai dengan pasar yang terlalu pincang," ujar Darmin dalam rapat koordinasi Penyehatan Struktur Industri Peternakan Ayam di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Mei 2016.

Berdasarkan hasil pantauan Komisi Pengawas Persaingan Usaha pada Januari-Februari lalu, ujar dia, disparitas harga komoditas daging ayam cukup tinggi. Harga daging ayam di tangan peternak mencapai Rp 10 ribu per kilogram. Adapun harga daging ayam yang berlaku di pasar berkisar Rp 38-40 ribu per kilogram dari harga ideal Rp 18 ribu per kilogram.

Selain itu, pada 2013-2014, impor grand parent stock (GPS) berlebih akibat estimasi penghitungan permintaan yang juga berlebih. Hal itu mengakibatkan suplai produksi daging ayam berlebih. Persaingan di pasar pun menjadi pincang karena perusahaan integrasi besar juga memasok daging ayam ke pasar tradisional.

Menteri BUMN Rini Soemarno yang hadir dalam rapat itu menyambut baik permintaan Darmin. Menurut dia, hal itu diperlukan agar harga daging ayam lebih terjangkau. "Kami akan presentasi dan menghitung serta mempelajari secara keseluruhan. Kami diberi waktu seminggu. BUMN harus masuk untuk mengimbangi perusahaan yang mendominasi itu," katanya.

Senada dengan Rini, Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan bahwa BUMN harus mulai masuk ke industri hulu perunggasan agar masalah persaingan tadi tidak berdampak terhadap harga penjualan. 

Darmin pun menginstruksikan agar harmonisasi dan sinkronisasi draf Peraturan Menteri Pertanian serta draf Peraturan Menteri Perdagangan tentang penataan keseimbangan pasar perunggasan segera dilakukan.