Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(TeropongSenayan) Dianggap Kompetensinya Rendah, 137 Ribu PNS Akan Dipecat

12/12/2018



JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagu‎naan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Bambang Dayanto Sumarsono, menyebutkan ada 1.369.539 PNS yang tersebar di pusat (445.821) dan daerah (923.718) menjadi sasaran rasionalisasi.

Semua PNS ini berada di posisi jabatan fungsional umum yang tak mendukung organisasi.

"Jadi ada sekitar 1,3 juta PNS yang kedudukannya di organisasi tidak jelas. Mereka ini pendidikannya SD, SMP, dan SMA dengan kompetensi sangat rendah," ujar Bambang seperti dikutip dari JPNN pada Sabtu (5/3/2016).

Dengan kemampuan terbatas itu, lanjutnya, pemerintah membuat skenario rasionalisasi pengurangan jumlah pegawai yang notabene mempengaruhi belanja pegawai. Sebagai tahap awal, pengurangan jumlah PNS tahun ini sekitar 10 persen.

"Kalau menggunakan skenario 10 persen untuk rasionalisasi tahap satu, berarti ada 137 ribu PNS yang akan dirumahkan atau dipensiunkan dini. Suka tidak suka, ini harus dilakukan agar beban negara berkurang. Sebab, negara harus mengeluarkan dana ratusan triliun rupiah untuk menggaji 4,517 juta PNS di Indonesia," tandasnya.