Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Tribun News) DPR Cuma Hasilkan 3 UU, Pimpinan MPR: Pemerintah Juga Ikut Bertanggung Jawab

12/12/2018



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyebut bukanlah kegagalan DPR saja jika hanya merampungkan tiga Undang-undang di tahun 2015.

Karena menurut Hidayat, urusan legislasi juga ada tanggung jawab pemerintah.

"Legislasi itu memang di DPR, tetapi pembagian juga dengan pemerintah. Tak bisa difokuskan ke DPR, karena pemerintah ikut tanggung jawab. Jadi, tahu permasalahan di mana," kata Hidayat kepada wartawan di Jakarta, Minggu (27/12/2015).

Mantan Ketua MPR RI ini mengatakan DPR tak bisa kerja sendirian dalam urusan legislasi. Ada 160 rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi target prolegnas 2015 - 2019 yang juga ada tanggung jawab pemerintah.

"Tak semua undang-undang usulan prerogatif DPR. Tapi, ada hak usulan dari pemerintah. Tentunya berkoordinasi dengan pemerintah. Kami jadwalkan dan undang terus pemerintah dalam pembahasan," kata anggota Komisi VIII dari Fraksi PKS itu.

Seperti diketahui, hingga masa sidang II tahun 2015-2016, kinerja DPR dinilai sangat payah. Forum Masyarakat Peduli Parlemen yang menilai kinerja DPR di bawa Setya Novanto sebelum mengundurkan diri merupakan yang terburuk sejak Reformasi.

"Ini prestasi terburuk yang dikerjakan DPR selama pasca Reformasi. Kami catat baru kali ini, hanya tiga undang-undang. Dengan kata lain, kemampuan legislasi DPR hanya 7,5 persen," kata Peneliti dari Formappi Sebastian Salang.

Tiga UU yang berhasil diselesaikan itu UU Pilkada, UU Pemda, dan  UU Penjaminan.