Berita Terkait
- Efektivitas debat kandidat capres dan cawapres dinilai kurang
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tribun News) Kata Ahok, Butuh Rp 100 Miliar Jika Dicalonkan Partai Politik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bilang butuh biaya besar untuk maju sebagai pasangan calon yang diusung melalui partai politik pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.
Basuki yang karib disapa Ahok ini memaparkan alasannya maju melalui jalur independen.
Selain tidak ingin mengecewakan relawannya, Teman Ahok, dia mengatakan kalau maju melalui partai politik membutuhkan biaya yang besar.
"Karena partai harus menggerakkan mesin partai," kata mantan Bupati Belitung tersebut di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2016).
Ahok merinci biaya yang dibutuhkan, andai maju melalui partai politik.
"Setiap kelurahan ada satu pengurus. Per bulan Rp 2 juta untuk operasional belum tentu cukup, sewa mobil bisa Rp 5 juta. Rp 10 juta sudah biaya yang minim," imbuh Ahok.
Partai politik, kata Ahok, memang tidak meminta mahar. Namun, meminta kader tingkat kota kecamatan (cabang) dan desa (ranting) untuk bergerak.
"Kalau satu bulan Rp 19 juta di 267 kelurahan, dan itu belum kota kecamatan, itu bisa Rp 2,67 miliar satu bulan," ungkap Ahok.
Sehingga, karena sudah memulainya sejak sepuluh bulan sebelum Pilkada, ucap Ahok, dibutuhkan biaya berkisar Rp 26 miliar untuk pasangan calon yang maju di Pilkada.
"Itu baru satu partai. Kalau dua partai dukung kamu, semua minta digerakkan mesin partainya, bisa-bisa Rp 100 miliar tidak cukup untuk mencalonkan diri jadi gubernur DKI," ucapnya.
Oleh karena itu, Ahok mengatakan dana yang dimilikinya saat ini belum cukup untuk maju melalui jalur partai politik.
"Harta saya dikumpulin, dijual semua, ya kayaknya pas-pasan kalau segitu. Tidak deh, lebih baik saya tidak maju partai kalau begitu," tegasnya.