Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Tribun News) MKD Bisa Proses Dugaan Tanda Tangan Palsu Novanto

12/12/2018



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Maman Imanulhaq mengungkapkan pihaknya bisa saja memproses kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Setya Novanto tanpa melalui proses aduan.

Hal itu dapat dilakukan bila kasus tersebut telah mencuat ke publik.

"Kami berangkat dari aduan dulu. Itu bisa langsung maupun dari media sosial dan pimpinan yang putusan apakah dugaan pemalsuan itu bisa dilanjutkan atau tidak," kata Maman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/2/2016).

Menurut Maman, suatu laporan akan dibahas dalam rapat pimpinan MKD.

Rapim MKD akan memutuskan apakah laporan itu diteruskan atau tidak.

"Bisa bergerak sendiri tergantung pimpinan. Nanti rapim lalu menilai dibahas atau tidak," ujarnya.

Ia menjelaskan MKD akan melihat siapa yang memalsukan tanda tangan karena ingin memahami apakah itu dilakukan atas perintah Novanto atau inisiatif Tenaga Ahli yang bersangkutan.

"Kami akan melihat siapa yang memalsukan tandatangan itu, siapa tahu Pak Novanto enggak tahu lalu TA kreatif tandatangan untuk setahun. MKD enggak bisa masuk kesana. Tapi MKD bisa masuk kalau itu tekanan publik dan itu perintah Novanto,kami gerak," ujar Politikus PKB itu.

Diketahui, Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto mengaku sedang berada di Manado saat rapat paripurna, Selasa (23/2/2016).

Ia tidak mengetahui tandatangan yang ada saat rapat paripurna tersebut.

"Saya tidak tahu. Pasti ada orang yang sengaja itu. Saya tidak mengerti yang tandatangan siapa. Ini ada yang sengaja," kata Novanto ketika dihubungi wartawan, Kamis (25/2/2016).

Novanto juga tidak mengetahui oknum yang menandatangani kehadiran di daftar absensi. Ia pun sudah mengecek mengenai hal tersebut di sekretariat Fraksi Golkar.

"Enggak ada (yang tandatangan). Bukan tandatangan saya. Saya memang ke Manado. Karena ARB, ada kunjungan ke sana," katanya.

Sebelumnya, di media sosial, mantan Ketua DPR Setya Novantokembali menjadi sorotan oleh para netizen.

Para netizen menduga Novanto melakukan dugaan pemalsuan tanda tangan saat Sidang Paripurna DPR pada Selasa (23/2) dan Novanto memang tidak terlihat menghadiri sidang Paripurna DPR yang mengagendakan pengambilan keputusan RUU Tabungan Perumahan Rakyat.