Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tribun News) MKD Bisa Proses Dugaan Tanda Tangan Palsu Novanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Maman Imanulhaq mengungkapkan pihaknya bisa saja memproses kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Setya Novanto tanpa melalui proses aduan.
Hal itu dapat dilakukan bila kasus tersebut telah mencuat ke publik.
"Kami berangkat dari aduan dulu. Itu bisa langsung maupun dari media sosial dan pimpinan yang putusan apakah dugaan pemalsuan itu bisa dilanjutkan atau tidak," kata Maman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/2/2016).
Menurut Maman, suatu laporan akan dibahas dalam rapat pimpinan MKD.
Rapim MKD akan memutuskan apakah laporan itu diteruskan atau tidak.
"Bisa bergerak sendiri tergantung pimpinan. Nanti rapim lalu menilai dibahas atau tidak," ujarnya.
Ia menjelaskan MKD akan melihat siapa yang memalsukan tanda tangan karena ingin memahami apakah itu dilakukan atas perintah Novanto atau inisiatif Tenaga Ahli yang bersangkutan.
"Kami akan melihat siapa yang memalsukan tandatangan itu, siapa tahu Pak Novanto enggak tahu lalu TA kreatif tandatangan untuk setahun. MKD enggak bisa masuk kesana. Tapi MKD bisa masuk kalau itu tekanan publik dan itu perintah Novanto,kami gerak," ujar Politikus PKB itu.
Diketahui, Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto mengaku sedang berada di Manado saat rapat paripurna, Selasa (23/2/2016).
Ia tidak mengetahui tandatangan yang ada saat rapat paripurna tersebut.
"Saya tidak tahu. Pasti ada orang yang sengaja itu. Saya tidak mengerti yang tandatangan siapa. Ini ada yang sengaja," kata Novanto ketika dihubungi wartawan, Kamis (25/2/2016).
Novanto juga tidak mengetahui oknum yang menandatangani kehadiran di daftar absensi. Ia pun sudah mengecek mengenai hal tersebut di sekretariat Fraksi Golkar.
"Enggak ada (yang tandatangan). Bukan tandatangan saya. Saya memang ke Manado. Karena ARB, ada kunjungan ke sana," katanya.
Sebelumnya, di media sosial, mantan Ketua DPR Setya Novantokembali menjadi sorotan oleh para netizen.
Para netizen menduga Novanto melakukan dugaan pemalsuan tanda tangan saat Sidang Paripurna DPR pada Selasa (23/2) dan Novanto memang tidak terlihat menghadiri sidang Paripurna DPR yang mengagendakan pengambilan keputusan RUU Tabungan Perumahan Rakyat.