Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Tribun News) Pemerintah Akan Kaji Ulang Pola Pemberian Subsidi Listrik

12/12/2018



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pola pemberian subsidi listrik untuk masyarakat tidak mampu akan kembali dibahas. Pasalnya dengan pola subsidi yang diterapkan selama ini melalui PLN, terjadi banyak salah sasaran subsidi.

Demikian kata Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2015).

"Hanya orang-orang yang benar-benar tidak mampu (yang) membayar listrik subsidi. (Pemerintah) Tidak mensubsidi jumlah watt-nya, tapi orang-orangnya yang tidak mampu," kata Jusuf Kalla.

Pola yang diterapkan adalah subsidi harga listrik untuk masyarakat pengguna listrik di bawah 900 VoltAmpere (VA). Padahal banyak juga masyarakat yang mampu, namun terhitung sebagai pengguna listrik di bawah 900 VoltAmpere (VA). Menurut Jusuf Kalla, subsidi tersebut tidak tepat sasaran.

Salah satu alternatif pola pemberian subsidi, adalah dengan memberikan subsidi secara langsung ke masyarakat tidak mampu. Dengan demikian PLN bisa menetapkan tarif yang sama untuk seluruh pelanggan, karena subsidi melalui PLN dihilangkan.

"Pemerintah akan selalu memberikan subsidi untuk pihak yang membutuhkan," ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Direktur PT.PLN (Persero) Sofyan Basyir mengatakan subsidi listrik bisa ditekan, bila program pemeberian subsidi langsung bisa sukses dilakukan. Program tersebut antara lain kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bila program tersebut sukses dan subsidi bisa diberikan ke masyarakat secara langsung, maka PLN bisa menghilangkan disparitas harga. Seluruh pelanggan PLN akan membayar listrik dengan tarif yang sama, dan hal itu akan menghilangkan salah sasaran subsidi listrik.