Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tribun News) Pengamat: Anggota DPR Tidak Berwenang Bahas Mata Anggaran Secara Teknis Bersama Pemerintah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diduga Anggota Komisi V DPR RI,Damayanti Wisnu Putranti yang berstatus tersangka terkait suap menjadi korban 'permainan' eksekutif. Pasalnya, Komisi V DPRbelum pernah membahas proyek jalan di Maluku yang diusulkan Damayanti.
Pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, menjelaskan, merujuk putusan MK pada Mei 2014, sebenarnya DPR sudah tidak berwenang lagi membahas mata anggaran secara teknis bersama pemerintah hingga hal-hal yang sangat rinci di satuan tiga.
"Jadi eksekutiflah yang melakukan pembahasan tersebut," ujarnya kepada wartawan, Senin (25/1/2016).
Selain itu, menurut Margarito, MK juga menghapus kewenangan DPR dalam memberi tanda bintang pada anggaran yang dianggap belum memenuhi syarat Banggar hanya boleh menyatakan setuju atau tidak setuju.
"Pemerintah akan lebih leluasa dalam menyusun program dan kegiatan dalam APBN," tuturnya.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Agus Pambagio mengatakan dalam kasus Damayanti ini, erat terjadi hubungan simbisosi mutualisme antara eksekutif dan legislatif.
Oleh karenanya, erat hubungannya jika oknum legislatif dapat leluasa masuk ke eksekutif karena kedekatan personal dengan para pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Bisa juga oknum DPR ini sangat dekat dengan eksekutif dan mengetahui ada anggaran yang telah ditempatkan dalam satuan tiga tersebut," kata Agus.
Sebelumnya, Anggota Komisi V DPR Ridwan Bae mengaku Komisi V DPR belum pernah membahas proyek jalan di Maluku yang diusulkan Damayanti di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Tidak tahu. Belum pernah bahas," ujar Ridwan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (22/1/2015).