Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tribun News) Sekretaris F Nasdem: Pimpinan DPR Sepertinya Cari Celah Ganggu Persidangan Novanto
Tribunnews.com, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Syarief Abdullah Alkadrie curiga Pimpinan DPR telah bersekongkol untuk menjegal pengusutan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam kasus yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto.
Persekongkolan ini dilakukan dengan terus menunda rapat Badan Musyawarah.
Syarif menjelaskan, sangat banyak agenda di komisi maupun alat kelengkapan dewan yang harus segera disusun dalam rapat bamus untuk kemudian disahkan di rapat paripurna.
Salah satunya adalah meresmikan anggota-anggota baru MKD yang baru dilantik.
Syarif khawatir, nantinya keputusan MKD terkait kasus Novanto bisa dipertanyakan jika anggota baru tak disahkan terlebih dahulu di paripurna.
"Mereka (Pimpinan DPR) sepertinya ingin mencari celah untuk mengganggu persidangan kasus Setya Novanto di MKD. Kuat sekali indikasinya ingin menjegal, dengan mencari alasan macam-macam," kata Syarif dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/12/2015).
Sebelumnya, Fraksi Golkar memang melakukan pergantian terhadap seluruh anggota mereka di MKD.
Kahar Muzakir masuk menggantikan Hardisoesilo, Ridwan Bae menggantikan Dadang S Muchtar dan Adies Kadir menggantikan Budi Supriyanto. Ketiganya sudah dilantik oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Namun, sesuai pasal 78 ayat 5 dan 6 Peraturan DPR, mereka juga harus disahkan dulu dalam rapat paripurna.
Syarief merasa, rapat bamus terus tertunda agar tiga anggota Golkar itu tak kunjung disahkan di rapat paripurna.
Menurut dia, pimpinan DPR sudah kehabisan cara menutupi kesalahan Setya Novanto. Sidang pelanggaran etika di MKD yang digelar secara terbuka sejak Rabu kemarin, kata dia, memang telah secara terang-benderang memperlihatkan aktor yang terlibat.
Bagi Syarief, jika benar ada upaya penjegalan MKD lewat madeg-nya Bamus, itu adalah cara-cara tak terhormat. Perilaku seperti itu justru menampakkan buruknya kualitas moral dan etika para pimpinan.
"Ini kok seperti ada persekongkolan yang justru makin menambah rusak kelembagaan dewan yang notabene beranggotakan para wakil rakyat,” ucap legislator dari Kalimantan Barat ini.
Rapat bamus sempat ditunda dua kali pekan lalu. Rapat semula dijadwalkan pada Selasa (1/12/2015) di ruang rapat pimpinan DPR.
Saat itu, pimpinan fraksi dan komisi sudah berkumpul namun tak ada pimpinan DPR yang hadir. Rapat pun dibatalkan sepihak tanpa alasan yang jelas.
Selanjutnya pada Kamis rapat Bamus kembali dijadwalkan, namun kembali ditunda. Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon sebelumnya juga sempat melontarkan kekhawatiran yang sama dengan Syarif.