Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tribun News) Subsidi Listrik Diharapkan Bisa Dipangkas
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir, mengatakan subsidi listrik diharapkan bisa dikurangi pada tahun depan. Hal itu bisa diwujudkan salah satunya bila program pemberian bantuan untuk rakyat miskin melalui kartu, dapat sukses dilaksanakan.
Bila program tersebut sukses, diharapkan subsidi tidak akan salah sasaran karena bantuan diberikan secara langsung. Pemerintah akan mengurangi disparitas tarif listrik.
Selain itu jumlah masyarakat yang harus disubsidi juga masih terus dibicarakan. Saat ini pemerintah menganggarkan subsidi untuk 44 juta pelanggan yang tergolong kurang mampu. Nantinya subsidi tersebut diharapkan hanya diberikan pada sekitar 15 juta pelanggan.
"Kami lagi cari, akurasi dari yang mendapatkan subsidi itu sendiri," kata Sofyan kepada wartawan di kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2015).
Untuk menyubsidi 44 juta pelanggan, pemerintah menganggarkan sekitar Rp 60 triliun-Rp 70 triliun. Bila jumlah pelanggan kurang mampu yang harus disubsidi berkurang hingga sekitar 15 juta pelanggan, dipastikan pemerintah bisa memangkas anggaran subsidi.
Sebelum jumlah pelanggan yang harus menerima subsidi dipastikan jumlahnya, Sofyan menyebut pihaknya tetap akan mengacu pada data saat ini, yakni 44 juta pelanggan yang masih harus disubsidi. Oleh karena itu pihaknya mengusulkan anggaran Rp 73 triliun untuk 2016, lebih besar dari tahun ini yang mencapai Rp 66 triliun.
"Kita kan masih menggunakan (acuan) 44 juta (pelanggan)," ujarnya.
Sementara Jusuf Kalla dalam kesempatan terpisah mengingatkan bahwa banyak masyarakat yang mampu yang masih menikmati subsidi listrik. Ke depannya pemerintah harus mengantisipasi hal tersebut, salah satunya dengan program bantuan melalui kartu.
"Berani beli pulsa (telepon) seratus ribu (rupiah), dia hanya mau bayar lima puluh delapan ribu buat listrik, kan tidak adil," jelasnya.
Kebijakan tersebut tidak hanya akan diterapkan pada listrik kata Jusuf Kalla. Pemerintah akan memastikan seluruh subsidi pada berbagai sektor, tidak akan salah sasaran.