Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tribunnews) Anggota Komisi IX DPR RI Reses ke Muaraenim
SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Anggota DPR RI dari Komisi IX Irma Suryani yang berasal Dapli Sumsel II, melakukan reses ke Kabupaten Muaraenim, di Kantor Dinkes Muaraenim, Rabu (6/5/2015).
Kedatangan anggota DPR RI Irma Suryani, disambut oleh Kadinkes Muaraenim dr H Yan Riyadi MARS, Ketua DPD Nasdem Muaraenim Ajis Rahman, anggota Kasman, William Husen dan Mardiansyah serta puluhan karyawan Dinkes Muaraenim.
"Kita ingin seluruh SKPD dan pihak terkait untuk transfaran. Jangan ditutup-tutupi supaya permasalahan benar-benar terbuka dan jelas," ujar Irma, politisi dari Partai Nasdem ini.
Menurut Irma, tujuan dari reses ke Sumsel ini untuk mendapatkan informasi yang dibidanginya, supaya bisa didiskusikan dan dipecahkan untuk penyelesaiannya secara maksimal.
Untuk itu diminta data-data yang akurat sehingga pemecahannya benar-benar tepat.
Sebagai contoh ada keluhan dari berbagai daerah tentang permasalahan Alat Kesehatan (alkes) yang diterima oleh rumah sakit berbeda dengan yang diminta, sehingga ketika digunakan tidak maksimal karena SDMnya tidak ada.
Lalu masalah obat-obatan dan keuangan untuk bisa diperbaiki. Informasi ini akan disampaikan ke Kemenkes untuk segera ditindaklanjuti.
Sementara itu Kadinkes Muaraenim dr H Yan Riyadi MARS, mengatakan sejak otonomi, banyak kewenangan yang sebelumnya di pusat sudah diserahkan ke daerah.
Saat ini, Puskesmas 19, Puskesmas pembantu 91, Poskesdes 335, puskesmas keliling 19. Kendala saat ini yang dominan masalah SDM, dimana formasi yang diajukan selalu tidak terpenuhi oleh Mempan RI.
Akibatnya pemerintah daerah tepaksa mengangkat honir Tenaga PTT PST, termasuk tenaga dokter.