Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tribunnews) Komisi V DPR RI Setuju Luruskan Seunapet
BANDA ACEH - Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemy Francis bersama sejumlah anggota komisi tersebut meninjau kondisi ruas jalan di belokan tajam Seunapet, Seulawah, Aceh Besar, Selasa (5/5). Ia menyatakan sangat setuju apabila belokan tajam dan turunan jalan Seunapet yang telah banyak menelan korban jiwa itu diluruskan.
“Kalau kondisi belokannya separah ini dan juga telah merenggut puluhan nyawa pengendara, maka tanpa diperintah DPR RI pun, seharusnya Balai Kementerian PU di Medan sudah membuat perencanaan untuk mengatasinya, bukan malah membiarkannya berlarut seperti ini,” kata Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemy Francis kepada wartawan di Seunapet, Seulawah, saat ia bersama rombongan meninjau “belokan maut” tersebut kemarin. Saat peninjauan itu, Fary Djemy didampingi anggota Komisi V DPR RI, Salim Fakhri, Syukur Nababan, Delia Pratiwi Sitepu, dan Ade Rezki Pratama.
Fary mengatakan, tugas dan fungsi Balai Kementerian PU di daerah bukan hanya mengusulkan anggaran untuk perbaikan badan jalan nasional yang rusak dan membangun jembatan yang putus. Tapi, dalam melaksanakan tugas dan fungsi ke-PU-annya, pihak Balai PU hendaknya membuat kajian dan menganalisis ruas jalan dan belokan jalan nasional yang masih membahayakan pengendara saat melintas di ruas belokan tersebut.
Menurut laporan Kepala Dinas Bina Marga Aceh, Ir Anwar Ishak, di belokan Seunapet itu sudah banyak jatuh korban jiwa. Hampir setiap tahun menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri, maupun tahun baru, ketika banyak kendaraan yang melintasi ruas jalan tersebut, banyak yang terperosok ke jurangnya.
Hal itu terjadi, menurut analisis Fary, karena belokannya begitu patah dan menanjak, sehingga bus-bus dan truk-truk ukuran besar, terutama yang sopirnya belum pernah melintasi jalur itu, belum tahu trik melintasi belokan itu dengan baik untuk bisa selamat. Ini terbukti dari pengakuan Kepala Dinas Bina Marga Aceh, Ir Anwar Ishak, bahwa kebanyakan truk dan bus yang jatuh ke jurang belokan patah Seunapet adalah para sopir baru yang jarang melintas di belokan patah ruas jalan tersebut.
Badan jalannya memang lebar, mencapai 15 meter. Tapi, kata Fary, karena posisi belokannya sangat patah dan ketinggiannya cukup lumayan, membuat truk interkuler bertonase tinggi dan bus panjang, bisa hilang keseimbangan. Sopir yang melintas belokan Seunapet harus ekstrahati-hati. Jika tidak hati-hati dan belum terbiasa melintasi pada ruas belokan tersebut, truknya bisa langsung jatuh ke jurang.
Fary dan kawan-kawan anggota Komisi V sangat kecewa dengan pola Kerja Balai Kementerian PU di Medan yang tidak tahu mana usulan penanganan badan jalan yang lebih prioritas.
Menurut Fary, pelurusan belokan patah Seunapet pada Km 60 Banda Aceh-Medan ini lebih penting daripada memperbaiki badan jalan yang sedikit rusak pada Km 15, 40, dan Km 77 pada lintas Banda Aceh-Sigli.
Fary memerintahkan pihak Balai Kementerian PU di Medan yang ikut dalam peninjauan ke lokasi belokan Seunapet agar sepulang peninjauan membuat usulan perencanaan program bersama anggarannya. Karena, menurut laporan Kepala Dinas Bina Marga Aceh, dua periode anggota DPR RI sudah meninjau lokasi belokan Seunapet, tapi sampai kini pelurusan belokannya belum terealisasi.
Mantan kepala Dinas Bina Marga Aceh, Ir Rizal Aswandi yang kini menjabat Kepala Dinas Cipta Karya Aceh menyatakan, penelitian usulan tentang rencana pelurusan belokan Seunapet itu sudah sejak lama dibuat Fakultas Teknik Sipil Unsyiah, maupun Dinas Bina Marga Aceh. Usulannya sudah pernah disampaikan kepada Balai Kementerian PU di Medan, tapi sampai kini belum ada realisasinya.
Kritikan yang sama juga dilontarkan Kepala Dinas Bina Marga Aceh, Ir Anwar Ishak. Menurut kalkulasi sementara Dinas Bina Marga Aceh, untuk pelurusan belokan badan jalan Seunapet itu hanya butuh dana sekitar 20-25 miliar rupiah. Pelurusannya tak perlu membebaskan tanah masyarakat karena badan jalan yang ada sekarang merupakan lahan pinjam pakai dari pihak Kementerian Kehutanan RI.
Sebelum meninjau lokasi Seunapet di Seulaweah, Komisi V DPR RI dan rombongan meninjau beberapa proyek APBN. Di antaranya meninjau Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh.
Kadishub Kota Banda Aceh, Muzakir Tulot, memohon kepada Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur untuk memasukkan usulan pengembangan fasilitas Pelabuhan Feri Ulee Lheue.
Fasilitas yang diminta Muzakir Tulot untuk dikembangkan adalah tangga turun penumpang feri dari lantai dua kapal ke dermaga feri yang belum ada. Akibatnya, pada saat kapal feri masuk, penumpang di lantai II harus turun ke lantai I, bersaman dengan mobil yang mau ke luar dari lambung kapal di lantai I. Kondisi ini sangat rawan kecelakaan.
Karena itu, lanjut Muzakir Tulot, Dishub Kota Banda Aceh mohon diusulkan pembangunan pengembangan fasilitas pelabuhan tangga turun penumpang feri dari lantai II kapal ke dermaga pelabuhan, melalui sumber Dana Alokasi Khusus atau dana reguler Kementerian PU.
Permintaan Kadishub Kota Banda Aceh itu direspons Komisi V DPR RI. Dishub Kota Banda Aceh disarankan membuat perencanaan dan perkiraan biayanya. Kemudian, dikirimkan ke Dishubkomintel Aceh untuk disampaikan kepada Kementerian Perhubungan. (her)