Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(VIVA.co.id) Komisi X DPR Minta Segera Laksanakan Kurikulum 2013
VIVA.co.id - Ketua Komisi X DPR, Teuku Riefky Harsya, minta implementasi Kurikulum tahun 2013 (K-13) dipercepat dan diperluas. K-13 disiapkan untuk membentuk generasi emas Indonesia dan menghadapi pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
“Kalau tidak dipercepat sementara MEA sudah terbuka, kita khawatir sumber daya manusia (SDM) Indonesia akan semakin tersisih dari kancah Asean,” kata Riefky di sela-sela memimpin kunjungan kerja (kunker) ke Jawa Timur, Rabu - Jumat 8 Mei 2015.
Dalam kunker ini, selain meninjau langsung pelaksanaan UN di SMP 1, SMP Muhammadiyah 12 dan SMP Luar Biasa (LB) Gresik, juga menggelar pertemuan dengan Gubernur Jatim Soekarwo dan jajaran, serta berdialog dengan sejumlah Rektor PTN se Jawa Timur di Universitas Airlangga (Unair).
Dari apa yang dilihat dan didengar di lapangan tidak hanya di Jatim tetapi juga di daerah lain, lanjut Riefky, dimana hampir seluruh sekolah sudah siap untuk mengimplementasikan K-13. Temuan itu juga semakin mempertegas bahwa saat itu Komisi X meminta pelaksanaan K-13 diminta ditunda dan dilaksanaan bertahap.
“Komisi X akan minta Mendikbud untuk lebih banyak sekolah yang menerapkan K-13,” tandas politisi Partai Demokrat ini menegaskan.
Rekannya Jefirston R.Riwu Kore juga menerima laporan bahwa para siswa senang dengan K-13. Temuan ini menjadikan prasangka buruk-seolah kalau ganti menteri maka harus “berbuat suatu yang baru”. Padahal yang baru itu belum tentu benar, terbukti anak-anak siswa merasa senang dengan diterapkannya K-13.
Ia melanjutkan, adanya pomeo ganti menteri ganti kebijakan (kurikulum), seolah dianggap benar. Karena itu ia mengharapkan Renstra Pendidikan dipelajari benar-benar oleh Menteri yang baru sehingga tidak membuat arah berlawanan pendidikan yang merugikan siswa.
Sedangkan anggota FPG Popong Otje Djundjunan mengatakan, setiap kurikulum ada plus minusnya. K-13 merangsang anak menjadi aktif, kreatif dan proaktif sementara KTSP atau K-2006 lebih kepada pemberian pengajaran. Namun ia menilai lucu sampai ada sekolah yang melaksanakan kurikulum 2013 dan di sisi lain melaksanakan KTSP.
Saat itu kata Ceu Popong, Komisi X meminta K-13 dilaksanakan secara bertahap tidak dilaksanakan tahun itu juga, sehingga persiapannya matang diantaranya pelatihan guru dan bahan ajar disiapkan dengan baik. “ Menteri sekarang ketempuhan (merasakan akibat) dari Menteri yang dulu yang terlalu tergesa-gesa menerapkan K-13,” ujarnya.
Tim Kunker Komisi X ke Jatim dipimpin Teuku Riefky Harsya (FPD) dengan anggota Utut Adianto, Puti Guntur Soakarno (FPDI Perjuangan), Popong Otje Djundjunan (FPG), Mureno Soeprapto dan Ida Bagus Putu Sukarta (F Gerindra), Rinto Subekti, Jefirtson R. Riwu Kore, Muslim, Venna Melinda (FPD), Anang Hermansyah (F PAN), Nur Hasan Zaidi (F PKS), Reni Marlinawati (FPP) dan Kresna Dewanata Phrosakh (F Nasdem). (www.dpr.go.id)
(ren)