Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(VivaNews) OJK: Bank-bank Indonesia Segera Hadir di Malaysia

12/12/2018



OJK siapkan aturan perbankan lintas perbatasan.

VIVA.co.id - Dalam waktu dekat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera membentuk konsep nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Malaysia. Ini dalam rangka membuka akses perbankan Indonesia, guna menembus pasar keuangan Malaysia.

Deputi Bidang Pengaturan dan Pengawasan Perbankan OJK, Mulia Effendi Siregar, Sabtu 18 Juni 2015, mengatakan, konsep MoU ini merupakan lanjutan dari perjanjian antara nota kesepahaman yang sebelum-nya ditandatangani Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM).

OJK selaku lembaga negara yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan di sektor keuangan, telah menyiapkan aturan yang disebut dengan lintas perbatasan.

"Lintas perbatasan dalam waktu dekat akan kami tanda tangan. Ini merupakan lanjutan kerja BI dan BNM. Pengawasan pindah ke OJK," kata Mulia di kawasan Jakarta Selatan.

Mulia menuturkan, perbankan nasional selama ini sangat sulit untuk dapat merambah pasar ke negara tetangga, seperti Malaysia, karena adanya regulasi yang ketat oleh otoritas keuangan negeri Jiran tersebut.

Kendati demikian, menurut dia, kerja sama antar perbankan dalam ASEAN Banking Integration Framework (ABIF) turut berdampak positif kepada aturan lintas perbatasan yang diterapkan oleh OJK.

"Antara Indonesia dan Malaysia pakai prinsip ABIF saja. Sepanjang semua patuh sama aturan ABIF, maka semua bank dua negara itu bisa jalan," ujar dia.