Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(VivaNews) Susahnya Maju Pilkada dari Jalur Independen
Segala cara ditempuh demi memenuhi syarat minimal dukungan.
VIVA.co.id - Perjuangan calon kepala daerah yang akan bertarung pada Pilkada serentak 9 Desember 2015 dari jalur perseorangan atau independen ternyata sangat menguras energi. Mereka harus naik turun gunung dari kampung ke kampung mengumpul KTP dan surat keterangan domisili desa.
Marsel Sudirman, salah satu calon Bupati dari jalur perseorangan kepadaVIVA.co.id, Minggu malam 14 Juni 2015, mengungkapkan betapa susahnya dia dan tim kerjanya menghimpun KTP di 162 desa di 11 kecamatan di Manggarai. Kata dia, waktu pengumpulan data dukungan bahkan menghabiskan waktu hingga setahun.
"Kerja berdarah-darah hampir setahun berhasil mendapatkan data dukungan mencapai 35 ribu KTP dan surat keterangan Domisili," kata Marsel Sudiman, prajurit TNI berpangkat Mayor Infanteri itu.
Meski sudah melewati ambang batas dukungan yakni 8,5 persen dari jumlah penduduk atau setara 26.836 KTP dan surat domisili, namun sejumlah pekerjaan berat masih harus dikelarkan.
"Dari mulai penggandaan data dukungan rangkap tiga yang bisa mencapai 100 an ribu eksemplar, lalu data dukungan di posting satu per satu ke dalam dua format aplikasi KPU di tambah penempelan materai 6000 di hampir 1000 dokumen penting. Untuk mengerjakan itu kami mengerahkan 50 relawan," ujar Mayor Marsel, begitu ia disapa.
Pria yang saat ini masih menjabat Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1612 Manggarai, sudah siap menyerahkan data dukungan berupa soft copy dan hard copy ke KPU paling lambat Senin 15 Juni.
"Tinggal sehari lagi jadwal penyerahan dokumen ditutup. Kami optimis semuanya selesai H-1 batas penyerahan. Tahap ini kami berusaha keras untuk naik status dari bakal calon menjadi calon tetap," kata kandidat Bupati yang berpasangan dengan Cabup Frans Bustan itu.
Juru bicara KPU Kabupaten Manggarai, Apolonaris rokefeler, mengatakan waktu yang disediakan bagi kandidat independen untuk menyerahkan dokumen hanya tiga hari.
"Ditutup pada Senin besok pukul 16.00 Wita," kata Apol.
Dia menjelaskan, dokumen data dukungan dari kandidat independen akan diverifikasi lagi.
"Kalau masih ada kekurangan, KPU memberi waktu 14 hari untuk perbaikan," Apol menerangkan.
"Jika sudah dinyatakan lengkap mereka yang dari independen akan mendaftar ke di KPUD bersama dengan pasangan calon dari Parpol pada 26-28 Juli."