Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Warta Ekonomi Online) Golkar Minta Pilkada Serentak Ditunda
WE Online - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar meminta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ditunda hingga Juni 2016 dengan berbagai faktor dan melihat berbagai perkembangan kondisi yang terjadi saat ini.
"Jangan dipaksakan menggelar Pilkada serentak tahun ini, tapi harus diselesaikan dulu persoalan sekarang," ujar Wakil Sekretaris Jenderal DPP Golkar versi Aburizal Bakrie, Ridwan Hisjam, kepada wartawan di Surabaya, Sabtu (27/6/2015).
Menurut dia, ada beberapa faktor yang membuat Partai Golkar mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk tidak melaksanakan Pilkada serentak pada 9 Desember tahun ini, pertama, KPU belum bisa menyelesaikan Peraturan KPU yang menerima seluruh aspirasi partai politik.
Alasan kedua karena KPU dianggap bermasalah setelah diserahkannya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Karena itu DPR meminta harus ditindaklanjuti oleh pihak hukum. Kalau itu terjadi maka dalam waktu satu bulan ini maka otomatis KPU tidak punya legalitas atau kepercayaannya di mata masyarakat akan turun," tukasnya.
Jika hal itu terjadi, lanjut dia, maka harus dilakukan kembali proses pemilihan KPU, meski waktunya belum selesai. "Seperti proses di KPK, untuk memproses di KPU butuh waktu. Padahal, partai harus mendaftar paling lambat 26 Juli. Kalau dipaksakan, saya khawatir pelaksana daripada Pilkada langsung secara serentak tidak punya kredibilitas," tuturnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI itu menambahkan, alasan berikutnya adalah anggaran pelaksanaan itu juga dipaksakan melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten/Kota karena memang dana dari APBN tidak ada.
"Termasuk, dana untuk badan pengawas di desa, kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi, serta dana keamanan yang dinilai masih kurang," kata Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar wilayah Jatim tersebut.
Tidak itu saja, ia juga mengaku khawatir jika Pilkada serentak dipaksakan digelar, namun ada persoalan hukum di tubuh komisionernya.
"Kalau di tengah jalan terjadi sesuatu yang tidak bisa diprediksi dan dana sudah terlanjur cair, terus bagaimana pertanggung jawabannya?," ucap eks Ketua DPD Golkar Jatim tersebut.
Oleh karena itu, ia mengingatkan sebelum yang dikhawatirkan terjadi maka Pilkada serentak tidak dipaksakan, terlebih tahun ini baru pertama kali digelar.