Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Warta Ekonomi Online) Hasto: PDI-P Didiskreditkan Lewat Kasus Adriansyah
WE Online, Jakarta - Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, menepis isu suap dari tersangka kasus dugaan korupsi, Adriansyah untuk pelaksanaan Kongres PDI Perjuangan pada April 2015 lalu.
"Perlu saya tegaskan, beberapa waktu sebelum kongres dijalankan, DPP PDI-P sudah menegaskan bahwa dana pelaksanaan kongres sudah tercukupi. Sehingga pada tanggal 2 April, dalam rapat Fraksi, DPP PDI-P sudah menegaskan bahwa dana kongres sudah mencukupi dan tidak diperlukan bantuan dari anggota fraksi," jelas Hasto, di Jakarta, Rabu (15/7/2015).
Dengan demikian, lanjutnya, dana yang diperoleh Adriansyah dalam proses suap yang ditangkap KPK adalah murni untuk kepentingan pribadi. Dana itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan kongres PDI-P.
"Upaya menghubung-hubungkan hal ini hanya merupakan bagian dari skenario politik untuk mendiskreditkan kami. Sikap tegas DPP PDI-P yang memecat Adriansyah adalah sikap yang konsisten untuk menegakkan disiplin anggota Partai. Karena itulah pemecatan terhadap yang bersangkutan bersifat seketika," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Hasto mengatakan DPP PDI-P mengingatkan kepada seluruh anggota, kader, dan para petugas Partai untuk betul-betul berdisiplin dan mengharamkan segala bentuk korupsi.
"Inilah pelajaran yang kami petik dan PDI-P juga akan berfokus untuk mengembangkan sistem pengelolaan keuangan Partai berdasarkan prinsip akuntabilitas dan transparansi," ujar Hasto Kristiyanto.
Pada Rabu pagi, Hasto mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi menyangkut Adriansyah, mantan anggota PDI-P yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu.
"Saya datang lebih awal untuk memberikan keterangan yang diperlukan KPK terkait hal tersebut. Hal ini wajar karena sebelum dipecat dari keanggotaan PDI-P, Adriansyah sebelumnya berstatus sebagai anggota fraksi PDI-P DPR RI," kata Hasto.
Kedatangannya itu berniat membantu KPK di dalam menegakkan hukum dalam rangka pemberantasan korupsi. Apalagi, ada dimunculkan isu bahwa Adriansyah menerima uang suap untuk pelaksanaan kongres PDI-P di April lalu.