Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Warta Ekonomi Online) Kemendikbud Gandeng Kepala Daerah Untuk Program SBSNP
WE Online, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggandeng para kepala daerah di tingkat kabupaten-kota untuk melaksanakan program pengembangan Sekolah Berbasis Standar Nasional Pendidikan (SBSNP) sebagai langkah menuju pembelajaran yang lebih berkualitas di sekolah.
SBSNP merupakan sekolah percontohan praktik pengembangan mutu pendidikan dalam memenuhi delapan standar nasional pendidikan (SNP), yakni standar kompetensi lulusan, isi, proses, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan serta biaya yang dilaksanakan di tingkat kabupaten-kota untuk meingkatkan kualiats pendidikan di daerah," kata Kasubbid Pemetaan Mutu Dikdas Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan (PPMP) Kemdikbud, Anies Muktiany di sela acara Pelatihan Manajemen Berbasis Sekolah di Jakarta, Selasa (16/6/2015).
"Kami melatih para fasilitator yang terdiri atas pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, widyaiswara Lembaga Peningkatan Mutu Pendidikan (LPMP), dan dosen Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK). Mereka akan melatih lebih guru di tingkat SMP yang akan melaksanakan program SBSNP untuk mempercepat pencapaian standar nasional pendidikan di 33 provinsi. Sekolah tersebut diharapkan dapat meningkat efektivitas mutunya dan menjadi contoh bagi sekolah lainnya," kata Anies Muktiany.
Saat ini, Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kemdikbud telah menggandeng sebanyak 107 wali kota dan bupati dari sejumlah provinsi untuk menandatangani nota persepahaman, sebagai wujud komitmen untuk melaksanakan program SBSNP.
"Jumlah tersebut akan terus bertambah, mengingat sasarannya adalah seluruh kabupaten".
Kemdikbud, ujarnya, pada tahun 2015 akan menggandeng lebih banyak lagi kepala daerah untuk melaksanakan program SBSNP dengan target 20 persen dari jumlah kabupaten-kota yang ada jumlah tersebut akan terus bertambah, mengingat sasarannya adalah seluruh kabupaten.
"Program pengembangan SBSNP dimulai pada tahun 2013 dan pada waktu itu masih berupa piloting terhadap 40 sekolah di enam Propinsi".
Anies mengatakan program SBSNP dilaksanakan bekerja sama dengan USAID-Prioritas dengan melibatkan Lembaga Peningkatan Mutu Pendidikan yang berada di masing-masing daerah melalui kegiatan pelatihan di beberapa sekolah binaan untuk memperluas penerapan pendekatan saintifik, cara mengelola pembelajaran yang efektif, pengembangan pertanyaan yang mendorong siswa berpikir tingkat tinggi, dan mengembangkan budaya literasi melalui pembelajaran yang sesuai dengan implementasi Kurikulum 2013.
Saat ini, ujarnya, sebagian besar sekolah di Indonesia masih memiliki capaian "Menuju Standar Nasional Pendidikan (SNP)" dan kurang dari 15 persen SD dan SMP yang memiliki capaian SNP atau di atas SNP.
"Kondisi ini mencerminkan bahwa proses pembelajaran dan penilaian pendidikan oleh sekolah masih memiliki kinerja rendah dan merupakan faktor yang mempengaruhi capaian kompetensi lulusan siswa," tambah Anies.