Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Warta Ekonomi Online) Pemimpin DPR Rotasi Mitra Kerja Bersama Kementerian

12/12/2018



WE Online, Jakarta - DPR memutuskan tiga kementerian berpindah mitra kerja di beberapa komisi. Berdasarkan surat resmi yang ditandatangani oleh Ketua DPR Setya Novanto tertanggal 1 Juli 2015.

Berdasarkan surat Nomor: PW/10118/DPR RI/VII/2015, ketiga kementerian yang mengalami perubahan mitra kerja, yakni kementerian dengan nomenklatur baru. Pertama, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang berubah dari mitra kerja Komisi II menjadi Komisi V. Kemudian, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang kini bermitra dengan Komisi X.

Berikut daftar mitra kerja Komisi II, Komisi V dan Komisi X, yaitu

Komisi II: Komisi Dalam Negeri, Setneg, dan Pemilu dengan mitra kerja - Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, Sekretariat Kabinet, Ombudsman RI, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negari, LAN, dan ANRI.

Komisi V: Infrastruktur dan Perhubungan dengan mitra kerja - Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, BMKG, Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo, Badan Pengembang Wilayah Surabaya Madura, serta Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.

Komisi X: Pendidikan, Olahraga, dan Sejarah dengan mitra kerja - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Perpustakaan Nasional.

Kendati demikian, beberapa pemimpin fraksi mengaku belum mengetahui adanya perubahan mitra kerja tersebut. Salah satunya adalah Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto yang mengaku belum mengetahui adanya surat edaran tersebut yang dikeluarkan pemimpin DPR.

"Kalau benar, itu mencederai kelembagaan," kata Yandri.