Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Warta Ekonomi) "Zaman SBY PDI-P Kritik Revisi UU KPK, Sekarang Kok Dukung?"
WE Online, Jakarta - Perwakilan masyarakat sipil menyatakan diri menolak revisi terhadap UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hari ini sejumlah lembaga masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Antikorupsi (KA) menyambangi Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (9/2/2016). Kehadiran mereka diterima langsung oleh Ketua Baleg DPR Supratman Andi Atgas.
Kedatangan mereka untuk menyerahkan petisi "Jangan Bunuh KPK" sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-undang KPK yang tengah digodok saat ini.
"Revisi ini bukan isu baru. Ada yang menarik, dalam dokumen rapat antara menkumham dan Komisi III disepakati revisi UU KPK dilakukan setelah KUHP dan KUHAP. Kita tidak tahu perkembangan KUHP dan KUHAP, malah lebih dulu yang revisi UU KPK," kata peneliti Indonesia Corruption Watch yang sekaligus koordinator KA Donal Fariz di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (9/2/2016).
Dia menambahkan KA mempertanyakan poin kewenangan penyadapan terhadap KPK yang ingin dihapus kewenangannya dan perihal penyertaan SP3 dalam kewenangan KPK dengan alasan agar KPK bekerja berhati-hati. Dia pun mengapresiasi sikap fraksi Gerindra yang menolak revisi UU KPK.
"Kami apresiasi langkah politik Gerindra, Pak Prabowo. Sikap yang sama kami harap datang dari parpol lain. Dulu PDI-P menolak revisi UU KPK saat dua periode SBY, sekarang baru setahun berkuasa sudah mau merevisi UU KPK," sebut Donal.
Di sela-sela pertemuannnya, Donal menyerahkan petisi "Jangan Bunuh KPK" yang ditandatangani 57.000netizen di situs change.org/janganbunuhKPK yang diinisiasi oleh alumni Sekolah Antikorupsi (SAKTI) Suryo Bagus.