Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Konsep Omnibus Law dan Revisi Implementasi UU terkait Komisi 10 - Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt. Badan Keahlian DPR-RI

Tanggal Rapat: 14 Nov 2019, Ditulis Tanggal: 17 Apr 2020,
Komisi/AKD: Komisi 10 , Mitra Kerja: Plt. Badan Keahlian DPR

Pada 14 November 2019, Komisi 10 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt. Badan Keahlian DPR-RI mengenai Konsep Omnibus Law dan Revisi Implementasi UU terkait Komisi 10. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Dede Yusuf dari Fraksi Partai Demokrat dapil Jawa Barat 2 pada pukul 13:50 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Plt. Badan Keahlian DPR
  • Review Undang-undang di bidang Kepariwisata dan Kebudayaan
    • UU No. 11/2010 tentang Cagar Budaya
      • Pengintegrasian SIstem Register Nasional Cagar Budaya dengan Sistem Pendataan Kebudayaan Terpadu.
      • Koordinasi perpindahan tanggung jawab pengelolaan cagar budaya dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah karena desentralisasi.
    • UU No. 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan
      • Pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan pariwisata
    • UU No. 24/2019 tentang Ekonomi Kreatif
      • Pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif terkait UMKM disektor pariwisata.
  • Review Undang-undang di Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan
    • UU No.3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
      • Singkronisasi kewenangan pembinaan keolahragaan Nasional antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah
      • Keberadaan organisasi National Paralympic Committe di dalam sistem keolahragaan Nasional
      • Layanan penyelesaian sengketa keolahragaan yang belum terintegrasi
      • Kedudukan olahraga rekreasi dan e-sport sebagai salah satu pilar keolahragaan Nasional
      • Dukungan pemerintah terhadap kejuaraan olahraga Internasional yang tidak merepresantasikan negara dalam sisitem keolahragaan Nasional
      • Dukungan pemerintah terhadap kejuaraan olahraga Internasional
      • Pembentukan grand design pembangunan industri keolahragaan Nasional sebagai pilar industri Nasional
      • Jaminan hari tua olahragawan
    • UU No.40/2009 tentang Kepemudaan
      • Standar usia pemuda
      • Penegasan standarisasi wadah berhimpun organisasi kepemudaan
      • Penegasan kewenangan pemerintah dalam penyelesaian sengketa organisasi kepemudaan
    • UU No. 12/2010 tentang Gerakan Pramuka
      • Pertimbangan kewenangan pembinaan gerakan pramuka antara Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
      • Masih kurangnya dukungan sumber daya dari pemerintah untuk menyelenggarakan kegiatan pendidikan kepramukaan
  • 3 RUU Komisi 10 yang urgensi
    • RUU tentang Guru
      • Belum diaturnya mengenai pengelolaan guru (rekrutmen dan penempatan)
      • Pengaturan mengenai guru warga negara asing
      • Penataan PPG (Pendidikan Profesi Guru) untuk meningkatkan kualitas guru
      • Pengaturan mengenai sertifikasi guru
    • RUU tentang Dosen
      • Belum diaturnya mengenai pengelolaan dosen (rekrutmen dan penempatan)
      • Pengaturan mengenai dosen warga negara asing
      • Perlindungan dosen
      • Minimnya pengaturan mengenai dosen swasta di UU Guru dan Dosen
      • Penjabaran Tridharma Perguruan Tinggi untuk dosen
    • RUU tentang Perubahan atas UU nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan
      • Sektor kepariwisataan meningkatkan 5% (lima persen) devisa negara
      • Penyesuaian dengan UU tentang Pemerintah Daerah
      • Untuk menyelesaikan koordinasi antar lembaga
      • Masalah pengendalian tata ruang pariwisata
      • Masalah pariwisata dan konservasi
  • Jika melihat kebutuhan urgensi saat ini, kiranya komisi 10 tetap mempriorotaskan prolegnas, tidak omnibus law.
  • Untuk guru-guru dan dosen lebih urgent saat ini dan mungkin bisa dipisahkan karena guru dan dosen berbeda tanggung jawab.
  • 3 RUU selesai dalam setahun sudah sangat baik.
  • Orientasi 5 tahun kedepan adalah pengembangan SDM, Ssstem pendidikan dibangun secara keseluruhan dengan industri 4.0
  • RUU Kepariwisataan adalah unggulan untuk peningkatan perekonomian Nasional, manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat, jika dimungkinkan kebijakan sektor-sektor pendukung pariwisata bisa masuk seperti hotel, transportasi dan lainnya.
  • Kami fokus pada Soal guru dan dosen yang sangat penting sekali, agar mereka melaksanakan tugasnya, agar anak didik siap menghadapi persaingan global.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan