Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI) Tahun 2018 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI)

Tanggal Rapat: 7 Jun 2017, Ditulis Tanggal: 15 Oct 2020,
Komisi/AKD: Komisi 1 , Mitra Kerja: Dirut Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI)

Pada 07 Juni 2017, Komisi 1 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI) mengenai Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI) Tahun 2018. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Abdul Kharis Almasyhari dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil Jawa Tengah 5 pada pukul 10:00 WIB. (ilustrasi: tribunnewswiki.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Dirut Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI)
  • TVRI memiliki 400 pemancar untuk mencakup seluruh Indonesia.
  • Pemancar TVRI tidak semuanya berada di kota besar, terdapat juga di pelosok-pelosok. Oleh sebab itu, jika tidak ada yang menjaga, maka berpotensi akan hilang.
  • Jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) penjaga pemancar sangat penting bagi TVRI.
  • Upgrade knowledge pada pelaku transmisi sangat diperlukan.
  • TVRI tidak memiliki interest yang komersial. Di era penyiaran digital perlu dilakukan koordinasi.
  • Uji coba penyiaran digital berhasil dilakukan oleh TVRI. Uji coba tersebut berjalan lancar dan kendala-kendala yang kecil akan terus diperbaiki.
  • Terkait full digital, perangkatnya perlu kelengkapan dan down time harus ada yang backup.
  • Apabila revisi Undang-Undang tentang Penyiaran disahkan, penyiaran digital dapat merata ke seluruh Indonesia.
  • TVRI memiliki pengalaman sebagai penyelenggara penyiaran pada tahun 1962.
  • Kini, TVRI sudah memiliki kapasitas di 29 Ibu Kota Provinsi (belum termasuk pada kawasan 3T).
  • Perhitungan dari TVRI masih terdapat 250 pemancar yang harus diganti agar analog switch off dapat berjalan efektif.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan