Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan Mengenai Langkah dan Kebijakan Pemerintah terkait Permasalahan Transportasi Umum Online — Komisi 5 DPR RI Raker dengan Menteri Perhubungan, Kakorlantas, Organda, Grab dan Gojek

Tanggal Rapat: 28 May 2018, Ditulis Tanggal: 5 Aug 2020,
Komisi/AKD: Komisi 5 , Mitra Kerja: Menteri Perhubungan, Kakorlantas, Organda, Grab dan Gojek

Pada 28 Mei 2018, Komisi 5 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, Kakorlantas, Organda, Grab dan Gojek tentang Pembahasan Mengenai Langkah dan Kebijakan Pemerintah terkait Permasalahan Transportasi Umum Online. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Fary D. dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil Nusa Tenggara Timur 2 pada pukul 13:38 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: https://www.wartaekonomi.co.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Perhubungan, Kakorlantas, Organda, Grab dan Gojek

Menteri Perhubungan:

  • Saat ini ada reposisi 3 pejabat di Kementerian Perhubungan.
  • Peraturan Menteri 108 berlaku efektif 1 April 2018. Pemerintah bertanggung jwb atas angkutan apa yg bisa beroperasi.
  • Kementerian Perhubungan telah memenuhi dengan melaksanakan uji KIR gratis, pembuatan SIM gratis bagi pengemudi online atau bukan.
  • Pemerintah akan berusaha petunjuk pelaksanaan PM 108 dalam peraturan Dirjen tentang kuota, tarif, monitoring.
  • Terkait keberadaan ojol dalam menuntut kesetaraan tarif. Concern Ojek Online bagaimana tarif disesuaikan dengan kewajaran sehingga mereka dapat pendapatan memadai.
  • Kecelakaan motor sebanyak 79% maka perlu disusun aturan penyelenggaraan motor sebagai transportasi orang.
  • Beberapa daerah telah mengatur motor sebagai kendaraan umum.
  • Menteri Perhubungan berharap permasalahan transportasi online dapat diatasi.
  • Kementerian Perhubungan berkomunikasi dengan transportasi online dan mudah-mudahan akan lebih baik.

Organda:

  • Angkutan online ada sejak 2015. Angkutan eksisting disebut angkutan konvensional.
  • Pada 2 kota, jumlah angkutan Taksi semua menunujukan pada posisi yang menurun. DKI dari 27.000 izin turun. Posisi di DKI:
    • 2013: 16.000
    • 2014: 17.000
    • 2015: 11.5000
    • 2016: 10.500
  • Jumlah posisi angkot di Jakarta:
    • 2013: 14.000
    • 2017: 9.300
  • Kalau di Surabaya jumlah Taksi pada tahun 2015 ada 5 ribu dan pada tahun 2017 hanya tersisa sebanyak 3000.
  • Kesimpulannya bahwa transportasi online yang masuk ke Indonesia dengan tarif murah. Namun sejak 2015, Organda merasakan sebagai angkutan eksisting dapat penekanan penegakan aturan dengan tegas.
  • Namun saudara muda Organda (angkutan online) belum (ikuti aturan sesuai angkutan eksisting).
  • Organda melihat penegakan aturan harus sesuai keseimbangan pasokan dan permintaan.
  • Organda mencatat bahwa di transportasi ini di dalam penyelenggaraan angkutan umum di jalan raya harus ada aturannya.
  • Organda melihat bagaimana ketika pengaturan financial technology (fintech) yang biasanya tunduk dengan OJK tapi sekarang tidak.

Direktur Kebijakan Publik Grab:

  • Grab mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan yang sdh fasilitasi pertemuan, sudah ada aspirasi dari mereka. Grab telah serap aspirasi mereka. Grab telah lakukan penyesuaian.
  • Selain tarif ada hal lain yang Grab berikan ke mereka, saat jarak jauh serta jam-jam sibuk mereka akan mendapatkan uang lebih.
  • Dengan adanya UU 5/99 upaya Grab sesuaikan tarif, Grab tidak berdiskusi dengan kompetitor industri karena Grab akan berikan pelayanan yang terbaik.
  • Grab tidak hanya memberikan pelayanan yang baik terhadap mitra Grab, tapi juga kepada masyarakat.
  • Grab sekarang sedang berproses, Grab masih dalam proses bergulir untuk jadi perusahaan transportasi.

Departemen Kebijakan Publik Gojek:

  • Gojek dari aplikator berterima kasih karena Kementerian Perhubungan berusaha untuk penuhi kepentingan bersama. Gojek diundang dalam rapat ini sangat berbesar hati.
  • Gojek sebagai perusahaan Indonesia dan karya Anak Bangsa selalu mematuhi aturan.
  • Selama ini pihak dari Gojek sangat berterima kasih telah diundang kesini untuk menyampaikan tanggapannya, tadi betul juga yang disampaikan oleh Pak Rendy bahwa digital tidak bisa dihindari dari kehidupan kita.
  • Indonesia sangat membanggakan karena satu-satunya negara di Asia Tenggara yang memiliki 4 perusahaan unicorn.
  • Berdasarkan hasil riset UI ada Rp9,9 Triliun ke perekonomian Indonesia dari mitra driver dan UMKM Gojek. 77% mitra pengemudi di usia 17-35 thn.
  • Gojek tidak diharuskan untuk kerja dari pukul 9 sampai 5 (jam kerja). Mitra UMKM awalnya tidak mempunyai dana untuk pendanaan pemasaran, sekarang 76% mereka sekarang memiliki akses. 82% naik akses.
  • Gojek akan bangun Indonesia safety driver.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan