Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Dukungan untuk Pansus KPK- Rapat Pansus KPK dengan Aktivis dan Tokoh Masyarakat

Tanggal Rapat: 19 Jun 2017, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Panitia Khusus

Pada 19 Juni 2017, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para aktivis dan tokoh masyarakat. RDPU dipimpin dan dibuka oleh Agun Gunandjar Sudarsa Fraksi Golkar dari Jabar 10 pukul 15:02 WIB.

Agun membuka rapat dengan memberi penjelasan bahwa Pansus Angket KPK sama sekali tidak berniat mengintervensi proses hukum yang ditangani KPK. Pansus dibentuk dengan hak yang diberikan kepada DPR di antaranya hak angket. Hak Angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan sebagai bagian fungsi  pengawasan tertinggi. Agun menerangkan, menurutnya alasan pembentukan pansus karena fungsi pengawasan terhadap KPK oleh Komisi 3

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan