Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Hak & Status Tenaga Honorer dan Buruh - Rapat Komisi 9 dengan KSPI dan Perwakilan THK2

Tanggal Rapat: 20 Apr 2015, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Komisi 9

Pada 20 April 2015 Komisi 9 mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Perwakilan Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2) terkait status dan hak tenaga honorer.

Pemaparan Mitra

Berikut adalah beberapa pemaparan dari Perwakilan THK2, antara lain:

  • Kami jauh dari sejahtera.

  • Tenaga honorer terdiri dari tenaga kependidikan, kesehatan dan administrasi.

  • Gaji guru honorer Rp.300.000 per bulan dan dibayar biasanya per 3 bulan. Ini terjadi hampir di seluruh Indonesia.

  • Bagaimana guru-guru bisa mengajar secara maksimal tapi honor tidak maksimal.

  • Istilahnya kami gaji nol tapi hadir full.

  • Yang

    Pemantauan Rapat

    Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan