Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Ketidakpastian Hukum - Rapat Komisi 3 dengan Nyoman Nuarta (perkara Edi Sukamto) dan Ike Farida (perkara Kota Kasablanka)

Tanggal Rapat: 1 Apr 2015, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Komisi 3

Pada 1 April 2015 Komisi 3 mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Nyoman Nuarta dan Ully Manurung & Rekan tentang pengaduan mereka atas ketidakpastian hukum perkara hukum mereka di Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian RI (Ditreskrimum Polri).

RDPU dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi 3 Desmond Junaidi Mahesa dari Banten 2.

Pemaparan Mitra

Berikut adalah beberapa pemaparan dari Ully Manurung & Rekan antara lain:

  • Bahwa Ully Manurung & Rekan bertindak untuk dan atas nama klien, Ike Farida, atas dugaan tindak pidana penggelapan dan atau penipuan yang diduga telah dilakukan oleh para tersangka Alexanders Stefanus Ridwan Putri

    Pemantauan Rapat

    Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan