Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Kondisi Nilai Tukar Rupiah - Rapat Dengar Pendapat Komisi 11 dan BI, OJK, Menkeu dan LPS

Tanggal Rapat: 26 Mar 2015, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Komisi 11

Komisi 11 mengadakan Rapat Dengar Pendapat pada tanggal 26 Maret 2015 dengan Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo; Menteri Keuangan (MenKeu) Bambang Brodjonegoro; Ketua Otoritas jasa Keuangan (OJK), Muliaman Hadad; dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Heru Budiargo, membahas kondisi nilai tukar Rupiah.

RDP dipimpin oleh Ketua Komisi 11, Fadel Muhammad. Fadel membuka rapat dengan memberikan konteks bahwa di APBN-P 2015 Pemerintah menetapkan nilai tukar Rupiah sebesar Rp.12,500. Namun demikian sekarang nilai tukar Rupiah sudah di kisaran Rp.13,000. Menurut Fadel ini sudah sebuah peringatan bagi semua dan mempersilahkan Mitra Rapat untuk memberikan pemaparan.

Pemaparan

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan