Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Masukan atas RUU KUHP – Audiensi Komisi 3 dengan Hinsatopa Simatupang, Hj. Taty, H. Basir, Moch Ansori (YAPERMA) dan Nurul (AILA)

Tanggal Rapat: 29 Jan 2018, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Komisi 3

Pada 29 Januari 2018, Komisi 3 DPR-RI menggelar audiensi dengan Hinsatopa Simatupang, Hj. Taty, H. Basir, Moch. Ansori (YAPERMA), Nurul (AILA) mengenai masukan RKUHP. Audiensi dipimpin dan dibuka oleh Trimedya Panjaitandari Fraksi PDIP Dapil Sumatera Utara 2pada pukul 11:34 WIB.

 

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Pihak Hinsatopa Simatupang:

  • Hinsatopa Simatupang (HS) menerima kriminalisasi di Pekanbaru atas pembelian, diduga dilakukan Polresta Pekanbaru.
  • Boy menerima dari Ibu Juniarti, tanah diklaim milik mereka, dankami dilaporkan. Si penjual dilaporkan dan sudah divonis dengan tuduhan membuat keterangan palsu, padahal tanah itu milik mereka.
  • HS itu hanya pembeli, Poniman malah diproses, padahal hanya pembeli. HS tidak tahu surat palsu

    Pemantauan Rapat

    Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan