Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Masukan RUU Masyarakat Adat - RDPU Baleg dengan Prof. Ahmad Sodiki (Pakar)

Tanggal Rapat: 22 Nov 2017, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Badan Legislasi

Pada 22 November 2017, Baleg mengadakan RDPU dengan Prof. Ahmad Sodiki (Pakar) tentang Masukan RUU Masyarakat Adat. Rapat dimulai pukul 13:53 WIB. Rapat dipimpin oleh Arif Wibowo dari Fraksi PDI-Perjuangan dapil Jawa Timur 4. Rapat ditandatangani 13 anggota dari 7 Fraksi dan telah mencapai kuorum. 

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Pakar, Prof. Ahmad Sodiki

  • Masyarakat adat bagian Indonesia yang relatif tertinggal.
  • RUU Masyarakat Adat semestinya menurut saya harus mengatasi jurang ketidakadilan sosial.
  • Masyarakat ini yang tidak bisa melakukan adaptasi dan jadi korban. Jangan sampai ada tindakan represif.
  • Preventif ini juga bisa bersifat pembudayaan.
  • Perubahan masyarakat dari homogen kebersamaan dan keseragaman serta kesederhanaan

    Pemantauan Rapat

    Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan