Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Penyelesaian Klaim Korban Air Asia QZ-8501 - Rapat Komisi 5 dengan Air Asia, Dirjen Perhubungan Udara, Dirjen Administrasi Hukum Umum, OJK dan Perwakilan Keluarga Korban

Tanggal Rapat: 6 Apr 2015, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Komisi 5

Pada 6 April 2015 Komisi 5 mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Udara), Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen Hukum Umum), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Direktur Utama PT. Air Asia Indonesia (Air Asia), Sunu Widyatmoko dan Perwakilan dari keluarga korban kecelakaan pesawat Air Asia QZ-8501 terkait penyelesaian klaim untuk korban pasca kecelakaan.

Pada pagi hari 28 Desember 2014 penerbangan Air Asia QZ-8501 dengan pesawat tipe Airbus A320-200 dari Surabaya menuju Singapura dilaporkan kehilangan kontak di sekitar wilayah Selat Karimata. Pada 30 Desember 2014 puing-puing pesawat ini telah ditemukan mengapung di Laut Jawa. Di penerbangan QZ-8501

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan