Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Peraturan Pengamanan di Lingkungan Gedung DPR - Rapat Pleno Badan Legislasi dengan Deputi Perundang-undangan

Tanggal Rapat: 6 Apr 2015, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Badan Legislasi

Pada 6 April 2015 Badan Legislasi (Baleg) mengadakan Rapat Pleno (Pleno) dalam rangka mendengarkan penjelasan dari Deputi Bidang Perundang-undangan DPR-RI (Deputi PUU) tentang rancangan Peraturan DPR terkait pengamanan di lingkungan gedung DPR-RI.

Rapat Baleg dipimpin oleh Ketua Baleg, Sarehwiyono M dari Jatim 8. Rapat dihadiri oleh 25 dari 74 anggota Baleg.

Ketua Rapat membuka Pleno pada pukul 11:00 WIB dan agendanya adalah mendengarkan presentasi Deputi PUU tentang pengamanan di lingkungan Gedung DPR-RI.

Pemaparan Deputi PUU

Berikut adalah beberapa pemaparan dari Deputi PUU, Kadir Johnson Rajagukguk antara lain:

  • Tujuan dari Peraturan DPR ini untuk menyelenggarkan dan mewujudkan

    Pemantauan Rapat

    Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan